KPK Gelar Swab Test Usai 7 Pegawai Positif COVID-19


Ilustrasi - ANTARA/Aprionis
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelenggarakan tes swab RT-PCR (reverse-transcriptase polymerase chain reaction) kepada seluruh pegawai. Hal ini menyusul tujuh pegawai KPK terdeteksi positif COVID-19.
Tes swab terhadap para pegawai lembaga antirasuah itu bakal dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada hari ini, Rabu (15/7) hingga Kamis (16/7) besok.
Baca Juga:
KPK Cek Suap Nurhadi Lewat Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi PT Jiwasraya
"Tahap dua pada hari Senin-Kamis, tanggal 20-27 Juli 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/7).
Ali mengatakan, sebagai langkah antisipasi, KPK juga terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko penyebaran wabah ini dengan melakuakn sejumlah hal. Misalnya, pengaturan ulang terkait kapasitas lif.
"Membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan COVID-19 di lingkungan KPK," ujar Ali.
Tak hanya itu, Ali mengatakan, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC.
"Menjaga jarak aman sekitar 1,5-2m antarorang di mana pun pegawai berada. Pengaturan tempat duduk dilakukan pada area kerja, ruang rapat, kantin, dan lain-lainnya," tutur Ali.

Kemudian, pegawai juga diwajibkan menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar. Terakhir, menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat, alat makan, dan lain-lainnya.
"Upaya ini adalah bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa terdapat tujuh pegawainya yang pernah terinfeksi COVID-19 dalam rentang Mei hingga Juli 2020.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi COVID-19 pada rentang Mei - Juli 2020," kata Ali.
Baca Juga:
KPK Wajib Dalami Peran Adik Nazarudin di Kasus Suap Bowo Sidik
Ali mengatakan, lima dari tujuh pegawai itu sudah dinyatakan sembuh dalam rentang Mei-Juni 2020.
Ali mengatakan, masih ada 1 orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik. Ali menyebut pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat.
Ali melanjutkan, 1 orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
