KPK Eksekusi Fahd Fouz dan Samsu Umar
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag), Fahd El Fouz. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz masing-masing ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung dan Lapas Klas 1 Cipinang Jakarta Timur.
"Hari ini dilakukan eksekusi terhadap Samsu Umar Abdul Samiun dan Fahd El Faouz," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (19/10).
Febri menjelaskan, Samsu Umar Abdul Samiun dieksekusi ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 83/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst tertanggal 27 September 2017.
"Sedangkan Fahd El Faouz dieksekusi ke Lapas Klas 1 Cipinang Jakarta Timur berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 91/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst tertanggal 28 September 2017," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (27/9) lalu menjatuhkan vonis tiga tahun dan sembilan bulan penjara penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Samsu Umar Abdul Samiun karena menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Suap sebesar Rp 1 miliar diberikan untuk memengaruhi putusan perkara perselisihan pilkada Kabupaten Buton Tahun 2011.
Sedangkan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (28/9) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Fahd El Fouz karena terbukti menerima suap Rp 3,41 miliar dalam perkara kasus pengadaan laboratorium komputer MTs dan Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!