Kasus Korupsi

KPK Dalami Mekanisme Sewa Kapal PT Humpuss di Kasus Suap Distribusi Pupuk

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 15 April 2019
KPK Dalami Mekanisme Sewa Kapal PT Humpuss di Kasus Suap Distribusi Pupuk

Politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso ditahan KPK terkait kasus suap distribusi pupuk (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia, yang menjerat mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami mekanisme kerjasama sewa menyewa kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT. Humpuss Transportasi Kimia.

"Penyidik hari ini mendalami informasi mengenai mekanisme kerjasama sewa menyewa kapal antara PT PILOG dan Humpuss," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (15/4).

Untuk mendalami hal tersebut, hari ini penyidik memeriksa dua orang saksi untuk tersangka Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. Mereka yakni, Direktur PT. Kopindo Cipta Sejahtera Bambang Tedjo Katjanto dan Staff Finance and Treasury PT. Humpuss Desi Artinesti.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bowo dan anak buahnya yang juga staf PT. Inersia, Indung serta Asty sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk. Para pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa intensif usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3) dinihari.

Kasus ini bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia menggunakan kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.

Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso. Pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK (Foto: antaranews.com)

Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia. Dengan bantuannya tersebut, Bowo meminta komitmen fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$ 2 per metric ton.

Untuk merealisasikan komitmen fee ini, Asty memberikan uang sebesar Rp 89,4 juta kepada Bowo melalui Indung di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, Jakarta, Rabu (27/3). Setelah proses transaksi, tim KPK membekuk keduanya.

Suap ini bukan yang pertama diterima Bowo dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia. Sebelumnya, Bowo sudah menerima sekitar Rp 221 juta dan US$ 85.130 dalam enam kali pemberian di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT Humpuss Transportasi Kimia.

Selain dari HTK, KPK menduga Bowo juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lain. Saat OTT kemarin, tim Satgas KPK menyita uang sekitar Rp 8 miliar di kantor Inersia yang berada di Jalan Salihara, Jakarta Selatan. Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu sudah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus dan disimpan secara rapi di enam lemari besi di kantor Inersia. (Pon)

#Kasus Suap #Distributor Pupuk #Anggota DPR #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bagikan