KPK Dalami Dugaan Arahan Bupati PPU dalam Penguasaan Kavling IKN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 April 2022
KPK Dalami Dugaan Arahan Bupati PPU dalam Penguasaan Kavling IKN

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami informasi adanya bagi-bagi lahan kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Selain itu, KPK juga menemukan adanya indikasi okupansi dan klaim pihak ketiga atas lahan di sekitar IKN.

KPK mendalami dugaan arahan dan perintah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud soal penguasaan kavling di IKN Nusantara.

Abdul Gafur yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan diduga memerintahkan agar surat penguasaan kavling di IKN mencantumkan saksi dengan identitas fikif.

Baca Juga:

Kementerian PUPR Didesak Perbaiki Jalan dan Jembatan di Wilayah Penyangga IKN

Untuk mendalami dugaan tersebut, tim penyidik KPK memeriksa delapan saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan, Kamis (31/3) kemarin

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) yang diperuntukkan untuk surat penguasaan kavling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/4).

Delapan saksi yang diperiksa tim penyidik kemarin, yaitu Camat Sepaku Kabupaten PPU Risman Abdul, empat pegawai negeri sipil (PNS) masing-masing Muhammad Saleh, Panggih Triamiko, Yuliadi, dan Muhammad Jali serta tiga karyawan swasta Abdul Kariem, Sugeng Waluyo, dan Masse Taher.

Baca Juga:

Sambut IKN Nusantara, Malaysia Janji Perkuat Pembangunan Perbatasan di Kalimantan

Selain soal penguasaan kavling di IKN, tim penyidik juga mendalami aliran uang kepada Abdul Gafur Mas'ud dan penggunaan anggaran daerah untuk keperluan di luar APBD Penajam Paser Utara.

Materi itu didalami tim penyidik KPK saat memeriksa empat saksi lainnya di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Kamis (31/3).

Keempat saksi yang diperiksa, yaitu Heriyanto selaku Direktur Perumda Benuo Taka, Kabag Umum Perumda Benuo Taka Norlailah Usman, pensiunan PNS Listiani Lubis, dan Kasi Sarpras SMP pada Disdikpora Kabupaten PPU Muhajir.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka AGM dan adanya perintah tersangka AGM dalam penggunaan anggaran daerah untuk keperluan tertentu yang tidak dialokasikan dalam APBD Kabupaten PPU," ujar Ali.

Usai diperiksa tim penyidik pada Rabu (16/3), Abdul Gafur Mas’ud memilih bungkam soal dugaan bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara. (Pon)

Baca Juga:

KPK Ultimatum Anggaran IKN Jangan Dikorupsi Satu Rupiah Pun

#IKN Nusantara #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Bagikan