KPK Cegah Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencegahan tersebut dibenarkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Karen dicegah selama enam bulan sejak Juni 2022.
"Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai dengan 8 Desember 2022," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh, Rabu (13/7).
Baca Juga:
KPK Nyatakan Keputusan Dewas Gugurkan Sidang Etik Lili Pintauli Sudah Tepat
Meski begitu, belum diketahui berkaitan dengan kasus apa Karen dicegah ke luar negeri. KPK belum bersedia membeberkan hal tersebut.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. KPK belum mengumumkan detail terkait kasus itu.

KPK menyatakan bakal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun. Kasus itu sebelumnya juga diusut Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Ketua KPK sudah Pegang Bukti Dugaaan Gratifikasi Lili, meski Sidang Etik Gugur
Dalam kasus ini, KPK pernah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto dan mantan Direktur Utama PT. PLN Nurpamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.
Selain keduanya, tim penyidik juga turut memeriksa Dewan Komisaris PT Pertamina 2010 - 2013 Evita Herawati Legowo serta Dosen IPB Anny Ratnawati. (Pon)
Baca Juga:
KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Maming
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Hasan Nasbi Diangkat Jadi Komisaris Pertamina usai Dicopot dari Kepala PCO

Bahlil Pastikan Shell Dkk Beli Minyak Mentah Pertamina, Bukan BBM Jadi Seperti Tawaran Awal
