KPK Bakal Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi harta kekayaan Sudarman yang kini tengah disorot publik. Pasalnya, istri Sudarman kerap pamer harta di media sosial.
Baca Juga:
Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Bungkam setelah Diperiksa KPK
"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3).
Ali menjelaskan, klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam kesempatan ini, Ali mengoreksi sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa pemeriksaan kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik.
Baca Juga:
KPK Periksa 2 Pengusaha Jatim Terkait Kasus Pencucian Uang Nurhadi
Sebab, tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Sementara, tim LHKPN di bawah Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring.
“Nanti minggu depan kami informasikan,” ujarnya.
Ali menyebut klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman rampung. Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi tersebut.
“itu nanti besok, kalau sudah dilakukan klarifikasi kan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sebut Korupsi Bansos Beras Kemensos Rugikan Negara Ratusan Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
