KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi soal harta kekayaannya yang diduga tak wajar.
Diketahui berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, harta Irna tercatat senilai Rp 62.562.624.825.
"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/5).
Baca Juga:
Kuasa Hukum IPW Minta KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Sebelumnya, puluhan mahasiswa di Pandeglang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang.
Mereka mendesak agar KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang dianggap tak wajar.
Mahasiswa geram lantaran Irna memiliki harta puluhan miliar, namun jalanan di Kabupaten Pandeglang masih banyak yang rusak. Tak hanya itu, para mahasiswa juga berpendapat kebijakan-kebijakan Bupati Irna tidak pro terhadap masyarakat Pandeglang.
Salah satu kebijakan Irna yang menjadi kontroversi adalah berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp 35 miliar.
Baca Juga:
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Dikutip dari laman LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna tercatat memiliki harta sebesar Rp 62.562.624.825. Harta itu dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.
Harta itu terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp 60.600.521.970. Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp 2,7 juta.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.397.052.855.
Irna tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, Bupati Pandeglang dua periode ini punya harta kekayaan mencapai Rp 62.562.624.825.
Jumlah harta kekayaan Irna meningkat drastis berdasarkan LHKPN pada 28 Januari 2021. Ketika itu, harta kekayaan kader PDI Perjuangan (PDIP) ini hanya sebesar Rp 48.679.633.997. (Pon)
Baca Juga:
Selama Lebaran 2023, KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi
Bagikan
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar