KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi soal harta kekayaannya yang diduga tak wajar.
Diketahui berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, harta Irna tercatat senilai Rp 62.562.624.825.
"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/5).
Baca Juga:
Kuasa Hukum IPW Minta KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Sebelumnya, puluhan mahasiswa di Pandeglang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang.
Mereka mendesak agar KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang dianggap tak wajar.
Mahasiswa geram lantaran Irna memiliki harta puluhan miliar, namun jalanan di Kabupaten Pandeglang masih banyak yang rusak. Tak hanya itu, para mahasiswa juga berpendapat kebijakan-kebijakan Bupati Irna tidak pro terhadap masyarakat Pandeglang.
Salah satu kebijakan Irna yang menjadi kontroversi adalah berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp 35 miliar.
Baca Juga:
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Dikutip dari laman LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Bupati Irna tercatat memiliki harta sebesar Rp 62.562.624.825. Harta itu dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.
Harta itu terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp 60.600.521.970. Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp 2,7 juta.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.397.052.855.
Irna tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, Bupati Pandeglang dua periode ini punya harta kekayaan mencapai Rp 62.562.624.825.
Jumlah harta kekayaan Irna meningkat drastis berdasarkan LHKPN pada 28 Januari 2021. Ketika itu, harta kekayaan kader PDI Perjuangan (PDIP) ini hanya sebesar Rp 48.679.633.997. (Pon)
Baca Juga:
Selama Lebaran 2023, KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi
Bagikan
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
