Kortas Polri dan KPK Harus Bersinergi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Desember 2021
Kortas Polri dan KPK Harus Bersinergi

Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian bakal membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri, setelah para mantan pegawai KPK dilantik dan menjalani pendidikan Lembang, Jawa Barat.

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyakini, tugas yang nanti diemban Novel Bawsedan dkk, tidak akan tumpang tindih dengan kerja KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga:

Peluang Novel Cs Balik ke KPK Terbuka Lebar, Tergantung Pengganti Jokowi

"Saya yakin tidak akan tumpang tindih dalam melakukan tugas pokok pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air antara KPK dengan korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang dibentuk Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/12).

Dia mengatakan, sebelum lahirnya KPK, Polri dan Kejaksaan sudah memiliki bagian dalam menangani tindak pidana korupsi misalnya di Polri dinamakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor).

Andi Rio menilai, tidak ada tumpang tindih dalam melakukan tugas pokok pencegahan dan pemberantasan korupsi di tiga lembaga penegakan hukum itu sebelumnya, meskipun KPK telah lahir.

Kehadiran KPK dibentuk bukan mengambil alih tugas pemberantasan dari lembaga penegak hukum sebelumnya yaitu Polri dan Kejaksaan namun sebagai upaya lebih maksimal dalam menyelesaikan dan memberantas korupsi di Indonesia.

"KPK sendiri merasa kekurangan anggota dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya, lahirnya Kortas tentunya akan lebih membantu KPK dalam memberantas korupsi," ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengharapkan, agar ke depannya Kortas Polri, Kejaksaan dan KPK dapat saling sinergi dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya.

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. (Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi)
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. (Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi)

Dia menilai, langkah sinergi tersebut harus tetap menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Mari singkirkan ego sektoral di setiap lembaga penegakan hukum yang memiliki kewenangan pemberantasan korupsi, mari saling bahu-membahu memberantas korupsi. Indonesia harus maju dan terbebas dari namanya korupsi yang membuat bangsa ini hancur," katanya.

Andi Rio mengingatkan, arahan Presiden Jokowi pada saat Hari Anti Korupsi Sedunia yang menginginkan lembaga penegak hukum korupsi di Indonesia ke depannya harus lebih baik. (Pon)

Baca Juga:

ICW Kritik Jokowi Tidak Tegur Pimpinan KPK Saat Harkodia

#KPK #Kasus Korupsi #Novel Baswedan #Polisi #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Bagikan