Korban Dugaan Penipuan Seleksi CPNS Anak Nia Daniaty Bakal Diperiksa Polisi


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban penipuan dan penggelapan CPNS oleh anak dan menantu penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus menyampaikan, surat pemanggilan pemeriksaan telah dikirimkan pada Rabu (29/9) kemarin.
Ia berharap, para korban maupun pelapor, Odie Hudianto dapat menghadiri pemeriksaan tersebut dengan membawa barang bukti tambahan.
Baca Juga:
Ditjen PAS Periksa Menantu Nia Daniaty Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS
"Sudah dikirimkan surat pemanggilan. Kemungkinan Senin (4/10) diperiksa," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/9).
Diketahui, Olivia Nathania (Oi) dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS.
Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.
Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan, keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS.
Baca Juga:
Polisi Bakal Usut Tuntas Dugaan Penipuan Libatkan Anak-Menantu Nia Daniaty
Khususnya melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena COVID-19.
Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp 25 - 150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp 9,7 miliar. (Knu)
Baca Juga:
11.764 Pelamar Ikuti SKD CPNS Kemendag di Depok dan Kantor Regional BKN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
