Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Merahputih.com - Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih di Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Meski berstatus tersangka, ketiganya tidak ditahan karena mengajukan saksi dan ahli yang meringankan. Mereka termasuk dalam klaster kedua kasus ini, bersama-sama dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE.
Sementara itu, klaster pertama berisi lima tersangka lain, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Penyidik menyimpulkan para tersangka menyebarkan tuduhan palsu dan menyesatkan publik berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 130 saksi, 22 ahli, serta 723 barang bukti. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka