Kontraktor Proyek Anies Revitalisasi Monas Tak Jelas, PSI Lapor KPK

Sejumlah kader PSI saat di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Kawasan Monas yang asri ternoda oleh pekerjaan yang disebut sebagai revitalisasi. Alih-alih menjadi sejuk dan ramah lingkungan, area Monas malah berubah gersang sehingga mendapat protes keras berbagai kalangan. Ditambah lagi, kejelasan pelaksana proyek ini masih menjadi tanda tanya.
Anggota Tim Advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim menduga bahwa asal-usul kontraktor proyek besar Pemprov DKI di bawah Gubernur Anies Baswedan itu tidak jelas dan meminta KPK menelusuri proyek tersebut.
Dari website lpse.jakarta.go.id, bisa ditemukan data terkait nama kontraktor pemenang lelang yakni PT Bahana Prima Nusantara, harga negosiasi senilai Rp64,4 miliar, dan alamat kantor di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur. Tim Advokasi PSI telah menelusuri alamat tersebut yang ternyata berlokasi di sebuah gang di kawasan permukiman.
Baca Juga:
Ketua DPRD Heran Pemprov DKI Kembali Potong Pohon untuk Revitalisasi
Sementara itu, terkuak PT Bahana Prima Nusantara menyewa “kantor virtual” di lokasi tersebut. Beredar kabar kantor asli PT Bahana Prima Nusantara beralamat di Jalan Letjend Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat. Namun, setelah ditelusuri berbagai pihak dan media, tidak juga ditemukan lokasi sebenarnya perusahaan.
“Persoalan alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara ini masih simpang siur. Di mana alamat yang sebenarnya? Jika kontraktor tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang, maka itu masuk pelanggaran,” kata Patriot di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/1).

Karena alamat yang tidak jelas, Patriot menilai patut diduga PT Bahana Prima Nusantara adalah 'perusahaan bendera'. Menurut Patriot, jika benar kontraktor adalah perusahaan bendera atau bahkan perusahaan kertas maka perlu dilakukan pemeriksaan untuk memperjelas pelaksanaan kontrak proyek ini apakah sudah sesuai hukum atau berpotensi merugikan negara.
“Bisa jadi PT Bahana Prima Nusantara adalah semacam perusahaan kertas atau paper company yang tidak memiliki aset dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan. Jika dia mengalihkan pekerjaan ke pihak lain atau melakukan praktek subkontrak, maka ini juga pelanggaran berat,” jelasnya.
Baca Juga:
Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas
Patriot mendatangi gedung KPK untuk mengadvokasi isu yang berkembang luas di publik, dengan harapan KPK dapat menjernihkan dan memperjelas isu ini.
“Sejak awal PSI menyatakan siap kawal uang rakyat. Sekarang di depan mata, lagi-lagi akrobat anggaran dipertunjukkan. PSI mendesak KPK segera bertindak. Uang rakyat jangan seenaknya dipermainkan seperti ini,” tutup Patriot. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan

KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD

KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir

KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
