Komnas HAM Ungkap Hasil Pemeriksaan 10 Handphone Terkait Kematian Brigadir J
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim siber di Jakarta, Jumat (5/8). ANTARA/Muhammad Zulfikar
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan pengusutan terkait kasus kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Terkini, Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada Tim Siber Polri mengenai telepon genggam atau handphone (HP) yang terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J.
Baca Juga
Komnas HAM Berpotensi Periksa 25 Oknum Polisi di Kasus Brigadir J
Hasilnya, diperoleh data digital percakapan yang disebut semakin menguatkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM.
Pada saat pemeriksaan terdapat 15 HP yang dibawa Tim Siber Polri dan baru 10 HP yang datanya diperoleh komnas HAM. Data tersebut berupa bahan mentah atau raw material dari percakapan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, sejumlah data yang diperoleh dari 10 HP menguatkan kontruksi waktu yang dibangun.
Meski tidak dijelaskan siapa pemilik HP, namun dipastikan sejumlah telepon genggam terkait dengan pihak yang mengetahui peristiwa penembakan Brigadir J.
"Yang dalam percakapan itu, ya, siapapun yang memang terlibat dalam peristiwa itu. Orangnya siapa enggak bisa kami sebutkan, kapan waktunya, belum bisa kami sebutkan, karena kami sedang mengkonfirmasi dengan bahan-bahan yang ada di internal kami," kata Choirul Anam kepada wartawan, Jumat (5/8)
Baca Juga
Identitas Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Telah Diketahui
Data yang diperoleh dari 10 telepon genggam masih berkaitan dengan data cell dump yang sebelumnya diperoleh. Cell dump merupakan teknik untuk mengetahui keberadaan seorang dengan melacak sinyal dari HP.
"Pasti itu berkaitan dengan semua hal yang sudah kami peroleh keterangan saksi cell dump, CDR lokasi waktu semua yang terkait," kata Anam.
Sementara itu, terkait lima HP lainnya, dikatakan masih dalam proses analisis. Pemeriksaan selanjutnya diagendakan minggu depan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan berdasarkan permintaan keterangan dari tim siber, Komnas HAM mendapatkan foto, dokumen, kontak, akun, termasuk sejak kapan percakapan dilakukan.
"Termasuk temuan digital lainnya," kata Beka. (Knu)
Baca Juga
Misteri Kematian Brigadir J, Komnas HAM Minta Keterangan Puslabfor Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat