Komnas HAM Berpotensi Periksa 25 Oknum Polisi di Kasus Brigadir J
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
MerahPutih.com - Sejumlah oknum polisi diduga tak obyektif dalam perkara penembakan Brigadir J.
Komnas HAM menyampaikan tak menutup kemungkinan mengagendakan pemeriksaan terhadap 25 polisi yang disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak profesional itu.
Baca Juga:
Polisi yang Ambil CCTV di Rumah Ferdy Sambo Berpotensi Dipidana
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai pemeriksaan tersebut bukan hal yang tak mungkin.
"Tak tertutup kemungkinan," ujar Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/8).
Sementara, mengenai pemeriksaan uji balistik, lanjut Beka, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal. Diantaranya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.
Dia melanjutkan, apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga:
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut timsus telah mendapatkan surat untuk melakukan evaluasi penanganan kasus Brigadir J di tingkat Polda dan Polres.
Diketahui, penanganan seluruh kasus Brigadir J kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.
"Saya juga masuk sebagai timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi," ungkap Agus Andrianto.
Agus memastikan tim khusus akan bekerja profesional. Tim khusus berjanji akan menangani kasus ini secara transparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja