Komnas HAM Ingatkan Janji Kapolda Jateng Terkait Konflik Wadas
Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj
MerahPutih.com - Pengusutan terhadap dugaan pelanggaran di balik tindakan represif di Desa Wadas, Purworejo terus bergulir. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Jawa Tengah untuk memenuhi janjinya segera mengambalikan barang milik Warga Wadas, Purworejo, yang masih disita.
“Komnas HAM RI meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian,” ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2).
Baca Juga:
Beberapa hari lalu, Beka bersama tim Komnas HAM sempat melakukan pertemuan yang dihadiri Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Wakapolda Brigjen Abiyoso Seno Aji serta jajaran Pejabat Utama Polda Jawa Tengah lainnya. Komnas HAM juga menekankan agar kepolisian tidak asal memberi label hoaks kepada pihak-pihak yang melaporkan situasi langsung di Wadas lewat media sosial.
“Komnas HAM juga meminta Polda Jateng tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung," jelas Beka.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jawa Tengah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga paling lambat Senin ini. Sebaliknya, Komnas HAM RI meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan dan perampasan berdasarkan hasil pemeriksaan Kabid Propam.
"Komnas HAM RI dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali dan menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas," imbuh Beka.
Baca Juga:
Komisi III DPR Kunjungi Desa Wadas, Cari Info Dugaan Kekerasan Aparat
Terakhir, Komnas HAM menegaskan akan menangani persoalan konflik lahan yang terjadi di Wadas hingga selesai. “Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," tutup Beka.
Diketahui, pada Selasa (8/2) terjadi konflik antara aparat kepolisian dan warga di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Peristiwa itu berakhir dengan penangkapan puluhan warga, saat ada pengukuran lahan, yang rencananya untuk proyek Bendungan Bener dan tambang andesit. Saat ini, polisi telah membebaskan warga yang sempat ditangkap. (Knu)
Baca Juga
Peristiwa Desa Wadas, Demokrat Ungkit Kasus Kedung Ombo Era Soeharto
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029