Komisi I DPR Dorong Kasus Peretasan Awak Redaksi Narasi Diusut Tuntas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 September 2022
Komisi I DPR Dorong Kasus Peretasan Awak Redaksi Narasi Diusut Tuntas

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. ANTARA/Livia Kristianti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dugaan peretasan terjadi terhadap akun digital puluhan awak redaksi Narasi, sejak 24 September 2022.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus peretasan terhadap awak redaksi Narasi tersebut.

"Saya meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk proaktif menyelidiki secara tuntas sekaligus menemukan pelaku peretasan ini," kata Meutya di Jakarta, Kamis (29/9).

Baca Juga:

Dugaan Peretasan terhadap Puluhan Awak Redaksi Narasi Harus Diusut Tuntas

Menurut dia, peretasan kerja jurnalistik yang dialami awak redaksi Narasi merupakan perbuatan melawan hukum yang menjadi ancaman bagi demokrasi.

"Kabar terakhir saya dengar ada 37 awak redaksi yang diretas, dari jumlahnya ini sangat besar sekali dan terlihat sangat masif. Ini mengganggu kerja jurnalistik serta kebebasan pers," tuturnya, seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan dalam undang-undang (UU) Pers Pasal 18 mengatur ketentuan pidana dengan memberikan sanksi terhadap barang siapa yang dengan sengaja melawan hukum menghambat fungsi, tugas, dan peran wartawan.

"Dengan adanya undang-undang tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan atas kasus dugaan peretasan karena menghalangi kerja-kerja jurnalistik," kata Meutya menegaskan.

Dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), lanjut dia, secara tegas mengatur bahwa tindakan masuk ke dalam sistem elektronik milik orang lain yang bersifat pribadi dengan cara apa pun adalah tindakan terlarang.

Oleh karena itu, Meutya mendukung awak redaksi Narasi yang menjadi korban peretasan digital untuk melaporkan secara hukum kasus dugaan peretasan ini kepada kepolisian.

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia, Meutya berharap semua pihak dapat dengan tegas menjaga pers nasional dari segala bentuk tindakan intimidasi di ruang digital.

"Peretasan data pribadi pers akan menjadi ancaman bagi para jurnalis yang merupakan bagian dari masyarakat dalam menegakkan pilar demokrasi," ujarnya.

Baca Juga:

Meretas GTA VI, Remaja Berusia 17 Tahun Ditangkap

Sementara itu, Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.

"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/9).

Dia memandang bahwa tindakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers.

Padahal, katanya, menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan pers, publik/masyarakat luas, pemerintah, maupun aparat penegak hukum.

"Dewan Pers mengingatkan ancaman hukuman terhadap pihak yang mengganggu kerja jurnalistik," kata Agung Dharmajaya. (*)

Baca Juga:

Peretasan Bjorka Momentum Negara Libatkan Talenta Keamanan Siber

#Peretasan #Meutya Hafid
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan
Data yang dicuri mencakup nama, alamat e-mail, nomor telepon, alamat rumah, serta total jumlah belanja di toko-toko mewah tersebut di seluruh dunia.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan
Berita Foto
Raker Menteri Komdigi dengan Komisi I DPR Bahas Anggaran Tahun 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Menteri Komdigi dengan Komisi I DPR Bahas Anggaran Tahun 2026
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
ShowBiz
Peretas China di Balik Pencurian Siber Rp 440 Miliar Ditangkap di Thailand, Salah Satu Korbannya Jungkook BTS
Saham HYBE milik Jungkook dicuri saat ia wamil.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Peretas China di Balik Pencurian Siber Rp 440 Miliar Ditangkap di Thailand, Salah Satu Korbannya Jungkook BTS
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
Pengguna Whatsaap yang ingin melakukan telepon mesti memakai kuota internet premium.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
Indonesia
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai pada anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Indonesia
Golkar Duga Isu Munaslub Ganti Bahlil untuk Memecah Belah Partai
Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan isu Munaslub ini disebarkan dan ditujukan memecah soliditas Partai Golkar yang saat ini tengah fokus mengawal pemerintahan Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Golkar Duga Isu Munaslub Ganti Bahlil untuk Memecah Belah Partai
Indonesia
Menkomdigi Jamin Transfer Data Pribadi ke AS Dipastikan Aman, Ada Dasar Hukumnya
Seluruh proses dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang andal dan aman, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Menkomdigi Jamin Transfer Data Pribadi ke AS Dipastikan Aman, Ada Dasar Hukumnya
Indonesia
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Setelah pertemuan tersebut, direncanakan akan ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai poin-poin kesepakatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Indonesia
Hacker Klaim Bobol Data CPNS Kemenhan Tahun 2021
Untuk mencegah penyalahgunaan, data tersebut kini telah diturunkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Hacker Klaim Bobol Data CPNS Kemenhan Tahun 2021
Bagikan