Koalisi Antikorupsi: Pernyataan Kepala BKN Bukti TWK Menargetkan Orang-orang Tertentu

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Juni 2021
Koalisi Antikorupsi: Pernyataan Kepala BKN Bukti TWK Menargetkan Orang-orang Tertentu

Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Antikorupsi menilai pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, membuka kedok Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang tertentu yang sudah ditarget sebelum tes tersebut dilakukan.

Bima sebelumnya menyebut soal memilih Pancasila atau Alquran dalam TWK merupakan pertanyaan yang benar ada dan diperuntukkan kepada para pegawai dengan kualifikasi “berat”.

Baca Juga

Pakar Intelijen Nilai Komnas HAM Tak Seharusnya Panggil BIN Terkait TWK KPK

Menurutnya peserta TWK yang mendapat pertanyaan memilih Pancasila atau Al Quran dari asesor dikarenakan hasil indeks moderasi bernegara (IMB-68) dan profilingnya jeblok sehingga masuk kategori berat.

"Sementara mereka yang dinyatakan tidak lolos TWK tidak seluruhnya ditanyakan pertanyaan ini," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Antikorupsi, M. Isnur dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Menutut Isnur, jika pernyataan Bima Haria benar, maka sangat aneh mereka yang tidak berkategori berat namun tetap tidak memenuhi syarat TWK.

"Manuver retorika Bima Haria justru semakin membongkar kebohongan demi kebohongan yang disusun sebagai alat pembenar proses pembunuhan terhadap KPK," tegas dia.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Di sisi lain, sambung Isnur, terdapat peserta TWK yang mendapat pertanyaan tentang memilih Pancasila atau Alquran tetapi kemudian masuk dalam kategori memenuhi syarat.

"Pernyataan Bima ini menyesatkan, dan sekaligus memberikan klarifikasi bahwa benar ada pertanyaan yang membenturkan antara Al Qur’an dan Pancasila didalam TWK," kata dia.

Isnur menilai fakta yang dijelaskan oleh Bima Haria selaku Kepala BKN tersebut telah mencederai Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa.

"Merupakan kejahatan konstitusional, upaya nyata menyerang Pancasila dan Agama yang akan berakibat pada kehancuran serta memecah belah rakyat Indonesia," ujarnya.

Hal tersebut, kata Isnur, menunjukkan Kepala BKN telah menggunakan lembaga negara yang dipimpinnya menjadi alat untuk telah menyerang Pancasila dan Agama sebagai dasar negara.

Berdasarkan hal di atas, Koalisi Masyarakat Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga Pancasila agar tidak dijadikan alat untuk memecah belah bangsa dan negara Indonesia.

"Presiden memecat Kepala BKN sebagai pelaku serangan terhadap Pancasila dan Agama. Presiden membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK," tegas dia.

Koalisi juga meminta Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi secara total terhadap seluruh lembaga negara yang terlibat dalam TWK. Presiden Jokowi juga diminta memecat Ketua KPK Firli Bahuri yang telah terbukti menggunakan Pancasila sebagai alat menyingkirkan para pegawai yang berintegritas

"Presiden selaku pejabat pembina kepegawaian tertinggi melantik 75 pegawai KPK yg dinyatakan tak lolos TWK sbg ASN KPK," tutup Isnur. (Pon)

Baca Juga

75 Pegawai KPK Pertimbangkan Gugat SK Penonaktifan ke PTUN

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - 13 menit lalu
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Bagikan