Koalisi Antikorupsi: Pernyataan Kepala BKN Bukti TWK Menargetkan Orang-orang Tertentu

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Juni 2021
Koalisi Antikorupsi: Pernyataan Kepala BKN Bukti TWK Menargetkan Orang-orang Tertentu

Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Antikorupsi menilai pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, membuka kedok Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang tertentu yang sudah ditarget sebelum tes tersebut dilakukan.

Bima sebelumnya menyebut soal memilih Pancasila atau Alquran dalam TWK merupakan pertanyaan yang benar ada dan diperuntukkan kepada para pegawai dengan kualifikasi “berat”.

Baca Juga

Pakar Intelijen Nilai Komnas HAM Tak Seharusnya Panggil BIN Terkait TWK KPK

Menurutnya peserta TWK yang mendapat pertanyaan memilih Pancasila atau Al Quran dari asesor dikarenakan hasil indeks moderasi bernegara (IMB-68) dan profilingnya jeblok sehingga masuk kategori berat.

"Sementara mereka yang dinyatakan tidak lolos TWK tidak seluruhnya ditanyakan pertanyaan ini," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Antikorupsi, M. Isnur dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Menutut Isnur, jika pernyataan Bima Haria benar, maka sangat aneh mereka yang tidak berkategori berat namun tetap tidak memenuhi syarat TWK.

"Manuver retorika Bima Haria justru semakin membongkar kebohongan demi kebohongan yang disusun sebagai alat pembenar proses pembunuhan terhadap KPK," tegas dia.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Di sisi lain, sambung Isnur, terdapat peserta TWK yang mendapat pertanyaan tentang memilih Pancasila atau Alquran tetapi kemudian masuk dalam kategori memenuhi syarat.

"Pernyataan Bima ini menyesatkan, dan sekaligus memberikan klarifikasi bahwa benar ada pertanyaan yang membenturkan antara Al Qur’an dan Pancasila didalam TWK," kata dia.

Isnur menilai fakta yang dijelaskan oleh Bima Haria selaku Kepala BKN tersebut telah mencederai Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa.

"Merupakan kejahatan konstitusional, upaya nyata menyerang Pancasila dan Agama yang akan berakibat pada kehancuran serta memecah belah rakyat Indonesia," ujarnya.

Hal tersebut, kata Isnur, menunjukkan Kepala BKN telah menggunakan lembaga negara yang dipimpinnya menjadi alat untuk telah menyerang Pancasila dan Agama sebagai dasar negara.

Berdasarkan hal di atas, Koalisi Masyarakat Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga Pancasila agar tidak dijadikan alat untuk memecah belah bangsa dan negara Indonesia.

"Presiden memecat Kepala BKN sebagai pelaku serangan terhadap Pancasila dan Agama. Presiden membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK," tegas dia.

Koalisi juga meminta Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi secara total terhadap seluruh lembaga negara yang terlibat dalam TWK. Presiden Jokowi juga diminta memecat Ketua KPK Firli Bahuri yang telah terbukti menggunakan Pancasila sebagai alat menyingkirkan para pegawai yang berintegritas

"Presiden selaku pejabat pembina kepegawaian tertinggi melantik 75 pegawai KPK yg dinyatakan tak lolos TWK sbg ASN KPK," tutup Isnur. (Pon)

Baca Juga

75 Pegawai KPK Pertimbangkan Gugat SK Penonaktifan ke PTUN

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bagikan