Klarifikasi Pemprov DKI soal Kisruh Ganti Rugi Rusun Petamburan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Oktober 2021
Klarifikasi Pemprov DKI soal Kisruh Ganti Rugi Rusun Petamburan

Warga beraktivitas di sekitar Rusun Petamburan. Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklarifikasi soal kisruh ganti rugi yang diadukan oleh warga penggusuran Rusun Petamburan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI, Sarjoko menjelaskan, permasalahan yang terjadi di Rusun Petamburan bukanlah permasalahan terkait ganti rugi atas tanah yang menjadi lokasi pembangunan rusun tetapi hanya kompensasi biaya sewa rumah pada saat rusun dibangun.

Baca Juga

Pemprov DKI akan Anggarkan Perbaikan Waduk Pluit

“Awalnya, kepada warga diberikan biaya kontrak rumah selama 1 tahun. Tapi, ternyata pembangunan tersebut berlangsung selama 5 tahun yang diakibatkan oleh kondisi keuangan Pemprov DKI Jakarta pada saat krisis moneter tahun 1998,” katanya di Jakarta, Kamis (28/10).

Kemudian, permasalahan tersebut digugat secara class action ke Pengadilan dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 700/PK/PDT/2014 tanggal 19 Mei 2015 Pemprov DKI Jakarta dihukum untuk membayar ganti rugi.

Putusan Pengadilann menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta membayar ganti rugi kepada 473 warga sebesar Rp 4,73 miliar.

“Bukti keseriusan kami menjalani putusan pengadilan adalah langsung menganggarkan dana ganti rugi pada tahun anggaran 2015 dalam APBD Dinas Perumahan. Namun, anggaran ini tidak dapat direalisasikan karena warga yang menjadi penggugat sebanyak 473 warga, sebagian besar sudah tidak bertempat tinggal sana,” ungkap Sarjoko.

Sejumlah warga berbelanja di Pasar Rusun Petamburan, Jakarta, Selasa (28/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah warga berbelanja di Pasar Rusun Petamburan, Jakarta, Selasa (28/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sarjoko menambahkan, tahun 2019, DPRKP DKI Jakarta mengadakan pendataan pemilik Rusun Petamburan dan sosialisasi pemberian ganti rugi sesuai Putusan Makhamah Agung RI Nomor 700/PK/PDT/2014 tanggal 19 Mei 2015. Sosialisasi ini dilakukan di Aula Masjid Rumah Susun Petamburan.

“Tetapi dari pendataan dan sosialisasi tersebut ditemukan fakta bahwa sebagian besar warga yang menggugat sudah tidak bertempat tinggal di sana lagi. Bahkan, sebagian besar warga juga sudah menjual unitnya kepada orang lain tanpa melakukan kewajiban pembayaran kepada Pemprov DKI Jakarta,” terangnya.

Akibatnya, Pemprov DKI mengalami kesulitan untuk melakukan verifikasi terhadap warga yang akan menerima ganti rugi tersebut. Padahal, verifikasi diperlukan untuk menjamin pemberian ganti rugi sesuai dengan ketentuan dan mencegah pemberian ganti rugi kepada orang yang tidak berhak. (Asp)

Baca Juga

Wagub DKI Sebut Sopir TransJakarta Berpotensi Jadi Tersangka

#Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Jika situasi sudah kondusif, pihaknya akan mengupayakan uji komisioning secara lebih masif dan transparan dengan mengundang warga
Angga Yudha Pratama - 58 menit lalu
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Indonesia
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Setelah AS, urutan selanjutnya adalah Singapura (132 pasangan) dan Jerman (120 pasangan)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Indonesia
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Indonesia
Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT melakukan revitalisasi Terminal dan Mal Blok M sejak Januari 2025, dengan salah satu program punya fokus utama mendukung UMKM guna menjadi daya tarik kawasan tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025
Indonesia
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan sidak di dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memastikan nasib para nelayan akan tetap diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Indonesia
'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini
Inisiatif ini muncul setelah sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan penumpang melompati pagar pembatas di Stasiun Cikini
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini
Indonesia
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Relokasi ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan Barito yang akan diubah menjadi Taman Bendera Pusaka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Bagikan