Kalapas Cipinang Bantah Dugaan Praktik Jual Beli Kamar Tahanan


Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menggeledah sejumlah warga binaan terkait dugaan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara, Selasa (23/2). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Praktik jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC mengatakan, bahwa ia dan narapidana lainnya harus membayar uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan.
Baca Juga
Petugas Lapas Dilarang Bawa Ponsel Hindari Persekongkolan Dengan Napi
"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp5 juta hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ucap WC ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/2)
Dia mengatakan, para narapidana harus membayar tempat untuk tidur karena Lapas Cipinang kini sudah melebihi kapasitas.
Untuk mendapat tempat tidur di lorong blok dengan alas kardus mereka terlebih dahulu menyampaikan permintaan ke tahanan pendamping (tamping).
"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp30 ribu per satu minggu. Istilahnya beli tempat," katanya dikutip Antara.
Dia mengatakan, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi dan hingga jadi sumber pemasukan oknum petugas. Selama ini narapidana tidak berani melapor karena khawatir mereka bakal dipindahkan ke sel isolasi.
"Ya mau enggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makannya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tutur WC.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, ketika dikonfirmasi awak media berikut bukti foto kondisi tahanan, membantah adanya praktik tersebut.
Baca Juga
KPK Jebloskan Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin
Dia mengatakan, narapidana tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas, termasuk untuk tidur selama menjalani tahanan di Lapas Kelas 1 Cipinang.
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur," kata Tony Nainggolan.
Namun, Tony mengakui, bila Lapas Kelas I Cipinang saat ini kelebihan kapasitas. Dari seharusnya diisi 880 orang, kini diisi sebanyak 3.206 orang narapidana dari berbagai kasus.
"Hari ini isinya 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau benar ada praktik berbayar dilakukan pegawai atau narapidana, akan saya tindak tegas," ujar Tony.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, juga membantah ketika dikonfirmasi dugaan praktek jual beli kamar tahanan di Lapas Kelas I Cipinang.
"Informasi tersebut sangat tidak benar. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," pungkas Ibnu. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Menteri Imipas Bertemu Pramono, Bahas Kemungkinan Tukar Lahan Lapas Cipinang dengan Aset DKI

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan

Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023

Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam

Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone

Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
