Ketum PKN Yakin Anas Urbaningrum Bebas April 2023

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 21 Februari 2023
Ketum PKN Yakin Anas Urbaningrum Bebas April 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan pihaknya menyiapkan jabatan khusus untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum apabila bergabung dengan PKN setelah bebas dari penjara.

“Kita juga berharap nantinya Mas Anas di bulan April sudah di luar (bebas), itu lebih tancap gas lagi, dan mungkin di antara dari sekarang sampai menjelang April akan lebih banyak tokoh-tokoh yang akan bergabung,” ucap Gede Pasek Suardika dalam konferensi pers di Kantor Pimpinan Nasional PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca Juga:

PKN Cuma Targetkan Lolos PT

Anas Urbaningrum diproyeksikan akan menempati jabatan khusus di PKN yang bertugas untuk menentukan arah perjuangan PKN ke depan. Struktur partai tersebut akan ditentukan pada bulan April.

“Kita berharap Mas Anas dengan Pak Laksamana Sukardi (eks politikus PDIP dan mantan Menteri BUMN) punya jabatan khusus di sebuah struktur partai yang akan nanti kita tentukan di bulan April. Struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan. Jadi, dia ada semacam majelis lah,” ucap Gede Pasek.

Terkait dengan ramainya baliho Anas Urbaningrum yang terpasang di dekat rumah Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gede Pasek menegaskan bahwa PKN tidak terlibat di dalam pemasangan baliho tersebut.

Baca Juga:

KPU Sebut Dokumen Pendaftaran PKN Lengkap

“Kalau dari PKN, kita kasih logo. Lengkapi semua, ya, sekalian promosi, kan,” ucap Gede Pasek.

Anas Urbaningrum merupakan terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun 2010-2012.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

“Kami juga sangat yakin Mas Anas, dan kami juga yakini korban kriminalisasi, ya, akan bisa bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang ada, biar nggak itu-itu saja,” kata Gede Pasek. (*)

Baca Juga:

PKN Siapkan Jabatan Khusus untuk Anas Urbaningrum

#Gede Pasek Suardika #Anas Urbaningrum #Penjara
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Anas Urbaningrum Ungkap Rahasia di Balik Sosok Suryadharma Ali yang Tak Banyak Orang Tahu
Insyaallah, beliau akan selalu dikenang sebagai inspirasi penting dalam berpolitik, berbangsa, dan bernegara
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Anas Urbaningrum Ungkap Rahasia di Balik Sosok Suryadharma Ali yang Tak Banyak Orang Tahu
Olahraga
Buntut Kasus Pelecehan, Bek Real Madrid Raul Asencio Terancam 4 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, terancam empat tahun penjara. Hal itu buntut dari kasus pelecehan seksual di bawah umur.
Soffi Amira - Rabu, 04 Juni 2025
Buntut Kasus Pelecehan, Bek Real Madrid Raul Asencio Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Aksi brutal pelarian napi di Penjara Nabire menyebabkan tiga petugas mengalami luka parah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Indonesia
Ketahuan ‘Ngabuburit’ di Pinggir Rel Kereta Api Bisa Dipenjara hingga Denda Belasan Juta
Aktivitas ngabuburit di area perlintasan kereta api sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Maret 2025
Ketahuan ‘Ngabuburit’ di Pinggir Rel Kereta Api Bisa Dipenjara hingga Denda Belasan Juta
Indonesia
Amnesti Narapidana Bisa Bikin Negara Hemat Biaya Makan dan Kurangi Kelebihan Kapasitas
Amnesti juga membantu mengurangi populasi warga binaan pemasyarakatan, sehingga program mengatasi permasalahan over capacity dan over crowding dapat terwujud
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Februari 2025
Amnesti Narapidana Bisa Bikin Negara Hemat Biaya Makan dan Kurangi Kelebihan Kapasitas
Olahraga
Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid terancam lima tahun penjara, karena diduga terlibat kasus pornografi anak. Kini, kasusnya sedang dalam penyelidikan.
Soffi Amira - Rabu, 12 Februari 2025
Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Dunia
AS Pindahkan 11 Tahanan Guantanamo ke Oman, Harapan Baru Setelah 2 Dekade Penahanan
Amerika Serikat telah memindahkan 11 tahanan Yaman dari pusat penahanan Teluk Guantanamo.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 07 Januari 2025
AS Pindahkan 11 Tahanan Guantanamo ke Oman, Harapan Baru Setelah 2 Dekade Penahanan
Indonesia
Ditetapkan Tersangka, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan
Ditetapkan tersangka, Hasto sebut masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.
Soffi Amira - Kamis, 26 Desember 2024
Ditetapkan Tersangka, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan
Indonesia
Penjara Super-Maximum Security Menanti Pengedar Narkoba yang Tertangkap
Kapolri berharap dengan ditempatkannya para pelaku di lapas super-maximum security dapat memutus rantai peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Penjara Super-Maximum Security Menanti Pengedar Narkoba yang Tertangkap
Infografis
Pelajar yang Terlibat Tawuran Bakal Dipidana Hingga 15 Tahun Penjara
Polisi telah mengingatkan bahwa pelajae yang ikut terlibat dalam tindakan tawuran dapat dikenakan sanksi pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Fransiska Chandra - Selasa, 15 Oktober 2024
Pelajar yang Terlibat Tawuran Bakal Dipidana Hingga 15 Tahun Penjara
Bagikan