Penjara Super-Maximum Security Menanti Pengedar Narkoba yang Tertangkap

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Penjara Super-Maximum Security Menanti Pengedar Narkoba yang Tertangkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan menempatkan pelaku pengedar narkoba di Lapas dengan keamanan paling ketat. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal penempatan lapas bagi pelaku pengedar narkoba

"Kami sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba ini akan ditempatkan di super-maximum security," jelas Kapolri Sigit di Jakarta dikutip Jumat (6/12).

Baca juga:

Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 3,3 Juta, Mayoritas Berusia 15 - 24 Tahun

Sigit berharap dengan ditempatkannya para pelaku di lapas super-maximum security dapat memutus rantai peredaran narkoba. Dia juga berharap tidak ada lagi pengendalian narkoba oleh para pelaku di tahanan.

"Sehingga ini bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan oleh para pelaku yang divonis mati atau pun seumur hidup ini lakukan, mudah-mudahan ini berdampak," tuturnya.

Baca juga:

Indonesia Darurat Narkoba, Hukuman Mati untuk Terpidana Dipercepat

Tak hanya itu, Sigit juga mengungkapkan pihaknya bersama lembaga penegak hukum lainnya sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga berharap Mahkamah Agung (MA) akan memberikan vonis maksimal terhadap para pengedar dan bandar narkoba. Diantaranya hukuman mati.

"Kamiharapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal," tutup Sigit. (Knu)

#Penjara #Lapas #Polisi #Kapolri #Listyo Sigit Prabowo #Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 32 menit lalu
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Pramono enggan menyatakan apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pemilik Terra Drone karena peristiwa kebakaran itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Indonesia
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Polri akan membuat posko di RS Polri dan juga di lokasi kejadian, untuk mempercepat identifikasi para korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Indonesia
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menduga kebakaran ini dipicu akibat baterai drone mainan terbakar di lantai satu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Indonesia
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengatakan pemeriksaan mobil yang terdampak bencana tersebut untuk memastikan apakah isu mayat tersebut benar atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Bagikan