Ketahuan ‘Ngabuburit’ di Pinggir Rel Kereta Api Bisa Dipenjara hingga Denda Belasan Juta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 03 Maret 2025
Ketahuan ‘Ngabuburit’ di Pinggir Rel Kereta Api Bisa Dipenjara hingga Denda Belasan Juta

Larangan Ngabuburit di pinggir rel kereta. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta melarang menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadan di pinggir rel kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, aktivitas ngabuburit di area perlintasan kereta api sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” kata Ixfan di Jakarta, Senin (3/3).

Ixfan menegaskan bahwa aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” tambah Ixfan.

Baca juga:

PT KAI Perluas Penyediaan Water Station untuk Kurangi Penggunaan Botol Plastik Sekali Pakai

Sebagai upaya pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Langkah ini dilakukan dengan menambah jumlah personel keamanan yang bertugas di titik-titik rawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan aparat setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib),” jelas Ixfan.

Baca juga:

Angkutan Lebaran 2025, KAI Operasionalkan 9.572 Perjalanan Kereta Reguler dan Tambahan

KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.

Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, seperti perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi.

“Kami juga memberi perhatian khusus pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api,” tukas Ixfan. (Knu)

#PT KAI #Ngabuburit #Denda #Sanksi #Penjara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Topang Kebutuhan Jelang Natal dan Tahun
Volume besar ini menjadi fondasi penting bagi tersedianya kebutuhan pangan dan produk turunan yang digunakan masyarakat pada puncak musim liburan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Topang Kebutuhan Jelang Natal dan Tahun
Indonesia
Inspeksi Jalur Kereta Api di Pulau Jawa Jelang Nataru 2026, KAI dan KNKT Temukan Sejumlah Titik Rawan Longsor
PT KAI melakukan inspeksi jalur 2-4 Desember 2025 di lintas utara dan selatan Jawa. Memastikan kesiapan prasarana, sarana, dan layanan jelang Nataru 2025–2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Inspeksi Jalur Kereta Api di Pulau Jawa Jelang Nataru 2026, KAI dan KNKT Temukan Sejumlah Titik Rawan Longsor
Indonesia
Infrastruktur Mulai Pulih setelah Bencana Alam, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali
Memastikan mobilitas masyarakat tetap terjaga, distribusi logistik kembali lancar, dan aktivitas ekonomi tidak terhambat.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Infrastruktur Mulai Pulih setelah Bencana Alam, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali
Indonesia
Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi, Tarif Rp 3.000
Tarif perjalanan ditetapkan sebesar Rp 3.000, sama dengan tarif penumpang umum pada KRL, melalui skema public service obligation (PSO) dari pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi, Tarif Rp 3.000
Indonesia
Banjir Sumatra, PT KAI Lakukan Percepatan Jalur Terdampak demi Utamakan Keselamatan Penumpang
Perjalanan hanya dapat kembali dibuka setelah tim prasarana memastikan seluruh aspek jalur memenuhi standar keselamatan.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
Banjir Sumatra, PT KAI Lakukan Percepatan Jalur Terdampak demi Utamakan Keselamatan Penumpang
Indonesia
KAI Ungkap 20 Persen Tiket Nataru Sudah Terjual, 35 Trainset Baru Siap Layani Penumpang
KAI mencatat 715 ribu tiket Nataru 2025/2026 telah terjual. KAI tambah perjalanan dan siapkan 35 trainset SSNG baru untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
KAI Ungkap 20 Persen Tiket Nataru Sudah Terjual, 35 Trainset Baru Siap Layani Penumpang
Indonesia
Penumpang KAI Saat Nataru Dapat Merasakan 35 Trainset Teranyar
Minat pelanggan juga terlihat pada program tiket diskon 30 persen. Dari 1.509.080 tempat duduk yang tersedia, 243.057 tiket telah dipesan atau 16,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Penumpang KAI Saat Nataru Dapat Merasakan 35 Trainset Teranyar
Indonesia
Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Laku 700 Ribu Lebih dalam 8 Hari, Relasi Jakarta-Surabaya Paling Banyak Dibeli
KAI terus memantau perkembangan pemesanan serta memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan layanan pelanggan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Laku 700 Ribu Lebih dalam 8 Hari, Relasi Jakarta-Surabaya Paling Banyak Dibeli
Indonesia
Barang Tertinggal atau Hilang di Kereta? Jangan Panik, Ikuti Langkah-Langkah Ini
KAI memperkuat layanan Lost and Found untuk menangani barang tertinggal di kereta dan stasiun, lengkap dengan prosedur pelaporan yang mudah dan aman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
Barang Tertinggal atau Hilang di Kereta? Jangan Panik, Ikuti Langkah-Langkah Ini
Indonesia
11.670 Barang Tertinggal di Kereta Sepanjang 2025, KAI Catat Nilainya Capai Rp 12,88 Miliar
KAI mencatat 11.670 barang tertinggal sepanjang Januari–Oktober 2025 dengan nilai Rp 12,88 miliar. KAI tegaskan integritas petugas dan pentingnya peran pelanggan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
11.670 Barang Tertinggal di Kereta Sepanjang 2025, KAI Catat Nilainya Capai Rp 12,88 Miliar
Bagikan