Ketua KPK Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku


Harun Masiku. (Foto:Internet)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
Baca Juga:
Firli memastikan pihaknya terus melakukan pencarian terhadap buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu), menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ujarnya.
Baca Juga:
Waketum PKB soal Harun Masiku: Publik Butuh Kerja Konkret, Bukan Omongan
Lebih lanjut purnawirawan jenderal bintang tiga ini menambahkan KPK hingga kini tak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi.
Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum dua buron lainnya, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama. (Pon)
Baca Juga:
ICW: Harun Masiku Terlacak di Indonesia jadi Bukti Kebobrokan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
