Ketua KPK Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
Harun Masiku. (Foto:Internet)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
Baca Juga:
Firli memastikan pihaknya terus melakukan pencarian terhadap buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu), menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ujarnya.
Baca Juga:
Waketum PKB soal Harun Masiku: Publik Butuh Kerja Konkret, Bukan Omongan
Lebih lanjut purnawirawan jenderal bintang tiga ini menambahkan KPK hingga kini tak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi.
Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum dua buron lainnya, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama. (Pon)
Baca Juga:
ICW: Harun Masiku Terlacak di Indonesia jadi Bukti Kebobrokan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden