Ketua KPK Firli Bahuri Minta Harun Masiku Hingga Hurhadi Serahkan Diri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 Maret 2020
Ketua KPK Firli Bahuri Minta Harun Masiku Hingga Hurhadi Serahkan Diri

Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando sang Ketua Firli Bahuri telah menetapkan empat terduga koruptor ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Mereka yakni celeg PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, serta menantunya Rizky Herbiono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.

Baca Juga:

Polisi Ancam Pidanakan Pihak-Pihak yang Sembunyikan Buronan KPK Nurhadi

Meski telah dibantu oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia, lembaga antirasuah hingga kini belum juga mampu membekuk para buronan tersebut.

"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tetapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," kata Firli kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Jenderal bintang tiga ini pun berharap buronan atas kasus dugaan suap proses PAW anggota DPR dan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA itu segera menyerahkan diri.

"Untuk itu KPK mengimbau, meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Firli.

KPK dibawah pimpinan Firli Bahuri menghentikan 36 kasus korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

Firli mengklaim pihaknya tak akan berhenti memburu para buronan tersebut. "KPK tetap pada komitmen untuk mencari dan menangkap para pelaku korupsi yang melarikan diri," kata eks Kabareskrim Polri ini.

Dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR, KPK menetapkan Harun Masiku bersama eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.
Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Sementara dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya yakni Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Baca Juga:

Bupati Sidoarjo Sebut Penyuapnya Beri Bantuan Rp300 Juta ke Klub Deltras FC

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (Pon)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Bagikan