Ketua DPD Minta Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Klasifikasi Jamaah Calon Haji 2022
Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan lampu hijau kembali membuka ibadah haji setelah 2 tahun dilaksanakan dengan sangat terbatas hanya bagi warga negaranya.
Pemerintah pun, diminta segera memberi kepastian kuota haji tahun 2022. Karena hal itu akan berpengaruh pada persiapan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Baca Juga:
Indonesia Batasi Usia Calon Jemaah Haji 2022 di Bawah 65 Tahun
"Pemerintah segera meminta kepastian jumlah kuota haji ke Pemerintah Arab Saudi. Ini penting supaya persiapan bisa dilakukan dengan baik, mengingat beberapa syarat yang harus dipenuhi," kata Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, di Jakarta, Selasa (12/4).
LaNyalla mengaku bersyukur ibadah haji tahun 2022 telah dibuka Pemerintah Arab Saudi, walaupun masih dengan kuota 1 juta jamaah. Pembukaan itu memberikan kepastian kepada calon jamaah haji asal Indonesia yang sudah tertunda selama 2 tahun.
Namun, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, LaNyalla menginginkan Indonesia mendapatkan kuota maksimal.
"Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Makanya saya minta pemerintah kita untuk melobi Arab Saudi sehingga kuota kita mendapat tambahan lebih banyak," jelas dia.
Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan, tentang perlunya prioritas dan klasifikasi jamaah calon haji yang akan berangkat. Hal itu penting supaya tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.
"Calon jamaah haji yang harusnya berangkat tahun 2020 maupun 2021 jumlahnya banyak. Sementara tahun 2022 ini kuota kita turun. Disinilah pentingnya memberi prioritas, namun tetap sesuai ketentuan," paparnya.
Pemerintah Arab Saudi memberikan syarat utama jamaah yang bisa ibadah haji tahun ini. Di antaranya usia calon jamaah tidak boleh lebih dari 65 tahun, telah mendapatkan vaksin booster, serta negatif COVID-19 yang dibuktikan dengan tes PCR di negara asal. (Pon)
Baca Juga:
Menag Yaqut akan Optimalkan Kuota Haji Hingga Meminta Tambahan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi