Ketua DPD Berharap Jejak Artidjo Jadi Inspirasi Penegak Hukum

Artidjo Alkostar - Antara/Galih Pradipta
MerahPutih.com - Dunia hukum Tanah Air kehilangan salah satu sosok terbaiknya. Minggu (28/2), anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar, meninggal dunia di usia 71 tahun. Ungkapan duka cita pun mengalir dari Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti.
LaNyalla menyatakan berpulangnya Artidjo menjadi kabar duka untuk seluruh insan hukum Tanah Air. Buat LaNyalla, Artidjo adalah sosok yang sangat luar biasa. Sosok yang layak dijadikan panutan.
Baca Juga
"Artidjo Alkostar adalah sosok yang memiliki integritas luar biasa di dunia hukum. Sosok yang sangat berpegang teguh pada keadilan," kata Lanyalla dalam keterangannya, Senin (1/3).
Menutut LaNyalla, Artidjo adalah sosok tegas dan membuat hukum selalu berimbang. Senator asal Jawa Timur ini berharap jejak Artidjo dalam menegakkan hukum bisa menjadi inspirasi.
"Kita berharap kebaikan yang ditinggalkan bisa diikuti atau menjadi inspirasi untuk penegak hukum lainnya," ujarnya.

Artidjo Alkostar adalah putra Madura yang lahir di Situbondo, 22 Mei 1949. Gelar Sarjana Hukum diraihnya dari Universitas Islam Indonesia (UII) tahun 1976.
Di tahun 2000, Artidjo diangkat menjadi Hakim Agung. Selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.
Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri.
Baca Juga
Sejumlah kasus besar pernah dipegangnya. Di antaranya perkara korupsi yayasan yang melibatkan Mantan Presiden Soeharto, juga pimpinan sidang PK kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2019 lalu.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
