Kasus Korupsi

Kepala Daerah Banyak Terlibat Korupsi, LIPI dan KPK Kaji Pilkada Langsung

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Oktober 2018
 Kepala Daerah Banyak Terlibat Korupsi, LIPI dan KPK Kaji Pilkada Langsung

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Masifnya kasus korupsi yang melibatkan para kepala daerah benar-benar memprihatinkan. Selama tahun 2018, tercatat sudah 18 kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga kuat, korupsi kepala daerah berkaitan dengan sistem pemilihan langsung yang memakan biaya politik besar. Atas dasar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama untuk melakukan kajian terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Saat ditemui usai memberikan kuliah umum di Gedung Roedhiro, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (22/10) sore, Alexander Marwata mengatakan kajian tersebut untuk mengetahui manfaat dan mudarat dari pilkada langsung.

"Kalau memang lebih banyak menimbulkan hal-hal yang negatif, ini kan suatu sistem bisa kita perbaiki. Bahkan, dalam sila keempat (Pancasila) itu kan perwakilan, demokrasi kita bukan demokrasi langsung," kata Marwata.

Gedung LIPI di Jakarta
Gedung LIPI di Jakarta (Foto: MP/Aang Sunadji)

Menurut Marwata sebagaimana dilansir Antara, pemilihan presiden tidak masalah kalau dilakukan secara langsung, tetapi di beberapa daerah banyak yang masyarakatnya belum siap melaksanakan pilkada langsung sehingga sering timbul konflik.

Ia mengatakan jika masih sering terjadi konflik, mengapa tidak menggunakan perwakilan saja, yakni dengan membentuk panitia seleksi (pansel).

"Bentuk saja pansel, dengan syarat-syarat tertentu sehingga calon-calon itu bisa kita gali dari sisi kompetensinya, dari integritasnya, kita saring, tinggal nanti berapa calon yang terpilih. Siapa pun yang terpilih oleh pansel, bagus, tinggal diranking saja, nomor satu menjadi kepala daerah, nomor dua menjadi wakil," katanya.

Dia menyatakan pula, calon kepala daerah tidak harus berpasangan seperti berlaku sekarang. Menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan pilkada akan lebih murah jika menggunakan sistem perwakilan melalui pansel.

"Lebih mudah juga kami mengawasi. Kalau ada 'money politic' ya paling-paling dengan berapa anggota DPRD, dibanding sekarang kita mengawasi berapa ratus ribu masyarakat, bagi-bagi duit, habis semua," pungkas Alexander Marwata.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Fadli Zon Mangkir, Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda

#Alexander Marwata #Korupsi Kepala Daerah #Kepala Daerah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Bagikan