Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Kepala Daerah Banyak Terlibat Korupsi, LIPI dan KPK Kaji Pilkada Langsung

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Oktober 2018
 Kepala Daerah Banyak Terlibat Korupsi, LIPI dan KPK Kaji Pilkada Langsung

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Masifnya kasus korupsi yang melibatkan para kepala daerah benar-benar memprihatinkan. Selama tahun 2018, tercatat sudah 18 kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga kuat, korupsi kepala daerah berkaitan dengan sistem pemilihan langsung yang memakan biaya politik besar. Atas dasar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama untuk melakukan kajian terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Saat ditemui usai memberikan kuliah umum di Gedung Roedhiro, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (22/10) sore, Alexander Marwata mengatakan kajian tersebut untuk mengetahui manfaat dan mudarat dari pilkada langsung.

"Kalau memang lebih banyak menimbulkan hal-hal yang negatif, ini kan suatu sistem bisa kita perbaiki. Bahkan, dalam sila keempat (Pancasila) itu kan perwakilan, demokrasi kita bukan demokrasi langsung," kata Marwata.

Gedung LIPI di Jakarta
Gedung LIPI di Jakarta (Foto: MP/Aang Sunadji)

Menurut Marwata sebagaimana dilansir Antara, pemilihan presiden tidak masalah kalau dilakukan secara langsung, tetapi di beberapa daerah banyak yang masyarakatnya belum siap melaksanakan pilkada langsung sehingga sering timbul konflik.

Ia mengatakan jika masih sering terjadi konflik, mengapa tidak menggunakan perwakilan saja, yakni dengan membentuk panitia seleksi (pansel).

"Bentuk saja pansel, dengan syarat-syarat tertentu sehingga calon-calon itu bisa kita gali dari sisi kompetensinya, dari integritasnya, kita saring, tinggal nanti berapa calon yang terpilih. Siapa pun yang terpilih oleh pansel, bagus, tinggal diranking saja, nomor satu menjadi kepala daerah, nomor dua menjadi wakil," katanya.

Dia menyatakan pula, calon kepala daerah tidak harus berpasangan seperti berlaku sekarang. Menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan pilkada akan lebih murah jika menggunakan sistem perwakilan melalui pansel.

"Lebih mudah juga kami mengawasi. Kalau ada 'money politic' ya paling-paling dengan berapa anggota DPRD, dibanding sekarang kita mengawasi berapa ratus ribu masyarakat, bagi-bagi duit, habis semua," pungkas Alexander Marwata.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Fadli Zon Mangkir, Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda

#Alexander Marwata #Korupsi Kepala Daerah #Kepala Daerah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Bagikan