Kepala Daerah Banyak Terlibat Korupsi, LIPI dan KPK Kaji Pilkada Langsung


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Masifnya kasus korupsi yang melibatkan para kepala daerah benar-benar memprihatinkan. Selama tahun 2018, tercatat sudah 18 kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga kuat, korupsi kepala daerah berkaitan dengan sistem pemilihan langsung yang memakan biaya politik besar. Atas dasar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama untuk melakukan kajian terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Saat ditemui usai memberikan kuliah umum di Gedung Roedhiro, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (22/10) sore, Alexander Marwata mengatakan kajian tersebut untuk mengetahui manfaat dan mudarat dari pilkada langsung.
"Kalau memang lebih banyak menimbulkan hal-hal yang negatif, ini kan suatu sistem bisa kita perbaiki. Bahkan, dalam sila keempat (Pancasila) itu kan perwakilan, demokrasi kita bukan demokrasi langsung," kata Marwata.

Menurut Marwata sebagaimana dilansir Antara, pemilihan presiden tidak masalah kalau dilakukan secara langsung, tetapi di beberapa daerah banyak yang masyarakatnya belum siap melaksanakan pilkada langsung sehingga sering timbul konflik.
Ia mengatakan jika masih sering terjadi konflik, mengapa tidak menggunakan perwakilan saja, yakni dengan membentuk panitia seleksi (pansel).
"Bentuk saja pansel, dengan syarat-syarat tertentu sehingga calon-calon itu bisa kita gali dari sisi kompetensinya, dari integritasnya, kita saring, tinggal nanti berapa calon yang terpilih. Siapa pun yang terpilih oleh pansel, bagus, tinggal diranking saja, nomor satu menjadi kepala daerah, nomor dua menjadi wakil," katanya.
Dia menyatakan pula, calon kepala daerah tidak harus berpasangan seperti berlaku sekarang. Menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan pilkada akan lebih murah jika menggunakan sistem perwakilan melalui pansel.
"Lebih mudah juga kami mengawasi. Kalau ada 'money politic' ya paling-paling dengan berapa anggota DPRD, dibanding sekarang kita mengawasi berapa ratus ribu masyarakat, bagi-bagi duit, habis semua," pungkas Alexander Marwata.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Fadli Zon Mangkir, Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
