Kena OTT dan Ditahan KPK, Golkar Resmi Pecat Bowo Sidik Pangarso


Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK (Foto: antaranews.com)
MerahPutih.Com - Operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso berbuntut pemecatan dari partainya. Selain itu, status Bowo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Dewan Pimpunan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi memberhentikan Bowo Sidik Pangarso dari kepengurusan. Bowo dalam struktur DPP Golkar berposisi sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jateng I.
Keputusan pemecatan anggota Komisi VI DPR itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily.
"Partai Golkar telah mengambil langkah organisasi dengan memberhentikan Saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jateng I," jelas Ace Hasan Syadzily dihubungi melalui telepon selulernya di Jakarta, Kamis (28/3) malam.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan Partai Golkar terhadap siapa pun kader yang melakukan tindakan korupsi.
Adapun untuk menjabat posisi yang ditinggalkan Bowo Sidik Pangarso, DPP Golkar menunjuk Nusron Wahid yang kini menjabat Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan.
"Pak Nusron akan merangkap," kata Ace.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana dilansir Antara resmi smenetapkan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso bersama dua orang lain sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.
KPK menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya transaksi pemberian uang pada penyelenggara negara.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Uang Suap Rp8 Miliar Politisi Golkar Tak Hanya dari Perusahaan Tommy Soeharto
Bagikan
Berita Terkait
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
