Kemenkumham Gelar Rapid Test Drive Thru untuk Masyarakat

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Juni 2020
Kemenkumham Gelar Rapid Test Drive Thru untuk Masyarakat

Menkumham Yasonna Laoy (kiri) bersama Direktur 24 BIN Brigjen Irwan Mulyana (kanan) saat membuka kegiatan rapid test Covid-19 drive thru, Selasa (9/6) di Kompleks Gedung Kemenkumham, Jakarta. Foto: Hu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan rapid test secara drive thru untuk masyarakat umum dan pegawai di lingkungan Kemenkumham.

Pendaftaran rapid test dilakukan secara online, tidak dipungut biaya, dan pelaksanaannya tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga

Kepercayaan Publik ke KPK Merosot, ICW: Era Firli Memang Tak Ada Prestasi

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah upaya Kemenkumham terus hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19.

Selain itu, kegiatan ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajaran dan pemerintah daerah. Supaya melakukan tes sebanyak 20.000 sampel PCR maupun tes cepat molekuler dalam satu hari.

“Maka dalam rangkaian itu, Kemenkumham hadir di tengah-tengah masyarakat. Semangat gotong royong, semangat bekerja sama, semangat berbagi, sangat dibutuhkan dalam kondisi sekarang ini,” ucap Yasonna Laoly, saat membuka kegiatan rapid test COVID-19 drive thru, di Kompleks Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (9/6).

Menkumham melanjutkan, pandemi COVID-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan kurang lebih dalam empat bulan ini. Data menunjukkan, lebih dari 30.000 orang terpapar corona di Indonesia hingga hari ini dengan angka penyembuhan semakin baik.

Menkumham Yasonna Laoy  saat membuka kegiatan rapid test Covid-19 drive thru, Selasa (9/6) di Kompleks Gedung Kemenkumham, Jakarta. Kegiatan rapid test Covid-19 drive thru bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara dilakukan untuk 1.000 orang dengan kuota 200 pemeriksaan per hari, dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020.
Menkumham Yasonna Laoy saat membuka kegiatan rapid test Covid-19 drive thru, Selasa (9/6) di Kompleks Gedung Kemenkumham, Jakarta. Kegiatan rapid test Covid-19 drive thru bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara dilakukan untuk 1.000 orang dengan kuota 200 pemeriksaan per hari, dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020. Foto: Humas Kemenkumham

Dalam waktu dekat, Indonesia akan memulai tatanan kehidupan baru untuk dapat bersama-sama kembali berkegiatan sehari-hari dengan tetap menjalani protokol pencegahan COVID-19.

“Penerapan new normal bukan berarti pandemi COVID-19 telah selesai. Kita masih harus berupaya memutus mata rantai penularan tersebut, salah satu caranya adalah dengan melakukan tes secara massif,” ujar Yasonna.

“Tentu saja sebagai screening awal rapid test adalah pilihan yang sangat rasional untuk kita lakukan sehingga apabila ditemukan hasil yang reaktif dapat dilanjutkan dengan swab test,” tambahnya.

Oleh sebab itu, disediakan juga kendaraan laboratorium milik Badan Intelijen Negara (BIN). Jika ada peserta yang hasil rapid test-nya reaktif. Maka akan segera menjalani pemeriksaan di mobil laboratorium tersebut.

“Ini untuk memudahkan masyarakat, sambil kerja atau sambil mau jalan, masyarakat dapat datang untuk tes di sini. Seandainya ada yang reaktif maka secepat itu juga kita meminta atau mengirimkan yang bersangkutan ke lab mobil untuk di-swab dan empat jam kemudian kita akan mengetahui hasilnya,” ucap Yasonna.

“Rapid test dilakukan untuk mendeteksi dini, sehingga apabila ada yang terpapar dapat segera memperoleh penanganan cepat dan tepat. Harapannya pandemi ini dapat kita selesaikan dapat kita atasi dengan baik,” tambahnya lagi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan, bahwa informasi mengenai rapid test digelar secara drive thru ini sudah disebarluaskan melalui media sosial Kemenkumham sejak 4 Juni 2020. Kegiatan ini dilakukan untuk 1.000 orang dengan kuota 200 pemeriksaan per hari, dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020.

“Ini bagian kepedulian Kemenkumham pada masyarakat,” ucap Bambang.

Sementara itu, Direktur 24 BIN Irwan Mulyana yang hadir dalam kegiatan itu juga menyampaikan, bahwa BIN menyediakan mobil laboratorium untuk membantu masyarakat melakukan tes mendeteksi COVID-19.

Baca Juga

Pakar Epidemologi UI Nilai Surabaya Raya Tak Seharusnya Terapkan PSBB Kota

Dia berharap setelah dengan Kemenkumham akan terjalin kerja sama melakukan rapid test dengan kementerian atau lembaga lainnya.

“BIN memiliki 4 kendaraan PCR, selama ini kami hanya di provinsi dan kabupaten/kota, kemungkinan ke depan kita lebih luas untuk kerja sama dengan kementerian lembaga yang lain,” kata Irwan. (Pon)

#Menteri Yasonna #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Indonesia
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Kemenkumham membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas dugaan menyalahgunakan izin keimigrasian dan melakukan kejahatan siber.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Juni 2024
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Indonesia
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Kemenkumham memberikan remisi khusus Waisak kepada narapidana beragama Budha pada Kamis (23/5).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Mei 2024
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Indonesia
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
KPK memaklumi adanya sorotan dari masyarakat mengenai kejelasan dari kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenkumham
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 April 2024
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Menkumham Terkait Kasus Eddy Hiariej
“Siapa pun yang kira-kira memiliki keterangan yang relevan untuk membuat terang perkara ini kami panggil,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12) malam.
Andika Pratama - Sabtu, 09 Desember 2023
KPK Buka Peluang Panggil Menkumham Terkait Kasus Eddy Hiariej
Indonesia
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Mula Akmal - Rabu, 06 Desember 2023
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Bagikan