Kepercayaan Publik ke KPK Merosot, ICW: Era Firli Memang Tak Ada Prestasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Juni 2020
Kepercayaan Publik ke KPK Merosot, ICW: Era Firli Memang Tak Ada Prestasi

Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap wajar dan telah memprediksi bahwa kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merosot.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebut, kepercayaan publik terhadap KPK hanya 74,7 persen, berada di urutan keempat setelah TNI, presiden dan polisi.

Baca Juga:

KPK Periksa Panitera Saksi Penyuap Nurhadi yang Masih Buron

"Sebab sejak Komjen Firli Bahuri dilantik menjadi Ketua KPK, praktis memang tidak ada prestasi yang dapat dibanggakan dari lembaga antirasuah," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Menurut Kurnia, kondisi carut-marut pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari kejadian pada 2019 lalu. Mulai dari proses seleksi pimpinan KPK sampai revisi Undang-Undang KPK.

"Untuk proses seleksi pimpinan KPK misalnya, publik dipaksa untuk berdamai dengan kepemimpinan Firli Bahuri yang kerap kali menghasilkan kebijakan kontroversial dibanding menunjukkan prestasi," ujar Kurnia.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Berlakunya UU KPK hasil revisi, lanjut Kurnia, terbukti telah melululantahkan kewenangan KPK. Misalnya, dengan dibentuknya Dewan Pengawas yang memiliki kewenangan luar biasa dan berpotensi menghambat penegakan hukum di masa mendatang.

Untuk itu, Kurnia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), para anggota DPR RI dan Ketua KPK harus bertanggung jawab atas kondisi pemberantasan korupsi yang kian suram.

"Atau mungkin bisa dibalik, apakah kondisi suram seperti ini yang memang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo, anggota DPR RI, dan Ketua KPK?" tutup Kurnia.

Baca Juga:

KPK Diminta Periksa Istri dan Anak Nurhadi

Sebelumnya, Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait penanganan COVID-19 oleh pemerintah serta dampak politik dan ekonominya. Dalam survei itu, menyebutkan persepsi publik terhadap TNI paling tinggi, mencapai 85,5 persen.

Kemudian pada urutan kedua, presiden 82,8 persen, Polri 79,4 persen, KPK 74,7 persen. Kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah kian merosot, berada pada urutan keempat. Selain itu, Kejaksaan Agung 74,1 persen, MPR 72,1 persen, DPD RI 63,5 persen dan DPR RI 60,1 persen.

"Kepuasan tertinggi pada TNI, kemudian presiden, polisi, dan KPK. Sementara terhadap MPR, DPD, dan DPR trust tampak lebih rendah dan menurun lebih banyak, terutama DPR," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi, Minggu (7/6). (Pon)

Baca Juga:

Jawab Tuduhan IPW, KPK Bantah Novel Pernah Garap Nurhadi di Luar Kantor

#KPK #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan