Kemenhub: Belum Ada Putusan Boleh Tidaknya Mudik 2022


Penumpang KA Jarak Jauh. (Foto: MP/ Patricia Vicka)
MerahPutih.com - Mobilitas dan aturan perjalanan mulai dilonggarkan, misalnya sudah tidak diwajibkan lagi tes PCR atau antigen untuk perjalanan. Namun, soal boleh tidaknya mudik saat Lebaran 2022 nanti pemerintah belum memutuskan.
"Belum ada keputusan (ketentuan mudik Lebaran 2022)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (13/3).
Baca Juga:
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022 Bisa Dipesan H-30
Budi mengatakan, apabila mudik diperbolehkan tahun ini, Kemenhub dan Korlantas Polri telah menyiapkan skema pengamanan jalur mudik seperti yang dilakukan pada periode mudik 2019.
"Tapi saat ini masih dikaji dan disurvei oleh Biro Litbang Kemenhub. Tapi pak menteri minta ada survei kedua dan itu nanti akan dijadikan referensi kolusi manajemen traffic di angkutan mudik Lebaran 2022," tuturnya.
Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi sempat melakukan peninjauan jalur mudik di Tol Trans Jawa. Peninjauan dilakukan dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2022 jelang arus mudik Lebaran. Survei ini merupakan kegiatan pendahuluan sebelum nanti dilaksanakan oleh masyarakat.
"Saya pribadi ingin memastikan bagaimana kondisi jalan yang dilalui," ungkap Firman.
Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Pur) Alexander K Ginting mengatakan, ada atau tidaknya larangan mudik Lebaran tahun 2022 bergantung pada kondisi pandemi.
Ia mengatakan, pemerintah terus memonitor kondisi kasus COVID-19 hingga akhir Maret untuk menjadi pertimbangan kebijakan soal mudik.
"Di dalam uji coba ini nanti akan kita lihat nanti sampai akhir Maret, kalau kasus menurun, kasus kematian cenderung menurun, tentu akan berikan harapan dan gambaran yang lebih baik," kata Alex.
Alex mengatakan, jika kasus COVID-19 kembali meningkat, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelonggaran kebijakan yang tengah berjalan dan berharap masyarakat saling bekerja sama untuk membantu menekan jumlah penularan COVID-19.
"Mana kala kasus semakin naik di akhir Maret ini, ini yang akan menjadi persoalan kita, kita akan terjadi levelisasi PPKM, yang tadinya Level 2 jadi Level 3 lagi, ini jadi pekerjaan rumah kita bersama," ujarnya.

Alex menegaskan, hingga saat ini, status pandemi COVID-19 di Indonesia belum dicabut dan transisi menuju endemi dilakukan secara bertahap.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate berpesan kepada masyarakat agar tetap menjalankan vaksinasi booster dan tidak pilih-pilih jenis vaksin, sebab semua jenis vaksin yang tersedia sama-sama berfungsi untuk memberikan perlindungan diri dari virus COVID-19.
"Vaksin akan melindungi kita dari gejala sakit yang lebih berat, serta menekan angka kematian. Karena itu, kita prioritaskan kelompok rentan seperti lansia dan yang memiliki komorbid, untuk segera melengkapi vaksinasi dan mendapatkan booster," kata Johnny G. Plate.
Per 12 Maret 2022 untuk vaksinasi nasional, sudah 72,50 persen dari total sasaran vaksinasi mendapatkan dosis lengkap. Namun demikian, baru sekitar 7 persen dari 208.265.720 total sasaran orang yang sudah melakukan booster. (Knu)
Baca Juga:
Cara Gibran Cegah ASN Mudik saat Tahun Baru
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka

Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu

KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025

PT KAI Jual Tiket Rp 80 Ribu di 28 September, Buat Keberangkatan Sampai 12 November 2025

Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan

KAI Daop 1-Pemkot Sukabumi Bersatu Percepat Jalur Ganda Bogor-Bandung dan Tata Kawasan Stasiun

Hore! Naik Kereta Bandara Soetta Dapat Diskon Rp 17 Ribu, Berlaku Sampai 30 September

Pelican Crossing Terpasang di Stasiun Cikini, Gubernur Pramono: Tak Perlu Lagi Memutar Terlalu Jauh
