Cara Gibran Cegah ASN Mudik saat Tahun Baru
Kendaraan Dinas ASN Pemkot Solo dikandangkan di Balai Kota, Selasa (28/12). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, mengambil kebijakan mengandangkan seluruh kendaraan dinas jelang libur Tahun Baru.
Hal itu dilakukan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memanfaatkan kendaraan dinas untuk mudik atau piknik.
Baca Juga
Wali Kota Solo, Giran Rakabuming Raka mengatakan, semua mobil dinas di Pemkot Solo serentak dikandangkan di Balai Kota. Pengandangan kendaraan dinas itu dimulai serentak mulai Senin kemarin.
"Kita sudah minta semua kendaraan dinas dikandangkan," kata Gibran, Selasa (28/12).
Gibran mengatakan pengandangan kendaraan dinas ini sekaligus dilakukan menyusul rencana perubahan Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Solo.
"Kendaraan dinas roda dua mulai dikandangkan pada awal pekan ini, sedangkan untuk roda empat dilakukan per Kamis besok," kata dia.
Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Herwin Nugroho mengatakan, tidak hanya dikandangkan kendaraan dinas bakal diapelkan dan dicek kelayakannya di Balai Kota. Apel kendaraan dilakukan karena perubahan SOTK.
"Beberapa OPD ada yang melebur dan pisah. Setelah diapelkan, kendaraan akan kembali didistribusikan sesuai SOTK baru," papar dia.
Distribusi kendaraan dinas, lanjut dia, sesuai SOTK baru bakal dilaksanakan pasca pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.Serah terima dilakukan setelah acara tersebut.
"Ada 200an unit kendaraan dinas roda dua yang dikandangkan. Sedangkan untuk roda empat hanya puluhan unit," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Langkah dan Kebijakan Menhub Lancarkan Arus Penumpang Libur Nataru, Kapasitas Angkutan Ditambah
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan