Cara Gibran Cegah ASN Mudik saat Tahun Baru
 Andika Pratama - Rabu, 29 Desember 2021
Andika Pratama - Rabu, 29 Desember 2021 
                Kendaraan Dinas ASN Pemkot Solo dikandangkan di Balai Kota, Selasa (28/12). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, mengambil kebijakan mengandangkan seluruh kendaraan dinas jelang libur Tahun Baru.
Hal itu dilakukan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memanfaatkan kendaraan dinas untuk mudik atau piknik.
Baca Juga
Wali Kota Solo, Giran Rakabuming Raka mengatakan, semua mobil dinas di Pemkot Solo serentak dikandangkan di Balai Kota. Pengandangan kendaraan dinas itu dimulai serentak mulai Senin kemarin.
"Kita sudah minta semua kendaraan dinas dikandangkan," kata Gibran, Selasa (28/12).
Gibran mengatakan pengandangan kendaraan dinas ini sekaligus dilakukan menyusul rencana perubahan Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Solo.
"Kendaraan dinas roda dua mulai dikandangkan pada awal pekan ini, sedangkan untuk roda empat dilakukan per Kamis besok," kata dia.
 
Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Herwin Nugroho mengatakan, tidak hanya dikandangkan kendaraan dinas bakal diapelkan dan dicek kelayakannya di Balai Kota. Apel kendaraan dilakukan karena perubahan SOTK.
"Beberapa OPD ada yang melebur dan pisah. Setelah diapelkan, kendaraan akan kembali didistribusikan sesuai SOTK baru," papar dia.
Distribusi kendaraan dinas, lanjut dia, sesuai SOTK baru bakal dilaksanakan pasca pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.Serah terima dilakukan setelah acara tersebut.
"Ada 200an unit kendaraan dinas roda dua yang dikandangkan. Sedangkan untuk roda empat hanya puluhan unit," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Langkah dan Kebijakan Menhub Lancarkan Arus Penumpang Libur Nataru, Kapasitas Angkutan Ditambah
 
                      Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
 
                      Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
 
                      KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
 
                      Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
 
                      Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
 
                      Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
 
                      Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
 
                      Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026
 
                      16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
 
                      




