Kemenag Dalami Perekrutan NII di Garut
Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman (ANTARA/HO-Kemenag)
MeramhPutih.com - Sejumlah masyarakat di Garut diduga telah direkrut masuk dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
Rekrutmen itu antara lain dilakukan melalui bentuk pengajian.
Doktrin NII antara lain menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).
Baca Juga:
Kemenag Lobi Dubes Arab Saudi Soal Umrah
Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat.
Mereka kini melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.
Ia mendapat informasi terkait rekrutmen itu dan polanya melalui pengajian.
"Ini sedang kita kaji dan dalami,” tegas Nuruzzaman dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (11/10).
Ia menuturkan, hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kemendagri, dan Kemenkopolhukkam.
"Untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” sambungnya.
Menurut Nuruzzaman, Kementerian Agama juga akan melakukan pendampingan kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban baiat.
Mereka perlu diberikan edukasi dan pencerahan terkait relasi agama dan negara, serta pentingnya penguatan moderasi beragama.
Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara.
"Serta penguatan moderasi beragama,” terangnya.
Kementerian Agama, lanjut dia, terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas.
Baca Juga:
Kemenag Target 15 Ribu UMKM Dapat Sertifikasi Gratis Produk Halal
Nuruzzaman menambahkan, moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan.
Termasuk membangun kemaslahatan berlandasarkan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
"Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman dalam beragama," katanya.
Ia memastikan, ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.
"Ini yang akan kita kuatkan,” tutup Nuruzzaman. (Knu)
Baca Juga:
Masjid dan Musala Daerah Terdampak Pandemi Dapat Bantuan Kemenag, Ini Syaratnya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia