DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPurih.com - Komisi VII DPR RI dan Pemerintah sepakat Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah untuk dijadikan undang-undang, sekaligus menandakan Badan Penyelenggaraan Haji segera menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan tidak ada penghapusan kuota petugas haji di daerah.

Baca juga:

Tim Petugas Haji Daerah Dihapus karena Rawan Diperjualbelikan, Semua Diambil Alih Pusat?

"Panja tidak menghapus kuota petugas haji daerah, hanya membatasi saja, karena menyangkut yang selama ini petugas daerah ini terlalu besar memakai jumlah kuota jemaah. Jadi panja mengurangi jumlah petugas haji daerah, jadi nanti dikuar jangan di menyindir nyindir ini dihapus kuota haji daerah, engga, tidak dihapus," kata Marwan di Jakarta.

Selain itu, Marwan menyebut Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) tidak dihapus. Ia hanya memberikan catatan kepada KBIHU.

"Kemudian mengenai sama KBIHU juga tidak dihapus tetap dipertahankan tetapi kita menjaga KBIHU ini tidak menjadi problem nanti di saudi, karena ketentuan Saudi bahwa jemaah tidak boleh tercampur dalam satu siskohat kloter yang berangkat," tuturnya.

Baca juga:

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

"Karena itu kita mewanti-wanti KBIHU untuk mengumpulkan jemaah itu dalam satu kloter yang sama, sesuai dengan siskohat. Kalau KBIHU nya berkemampuan masih tetap bisa," tandas Marwan.

Diketahui, delapan fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Semua fraksi menyatakan setuju atas revisi UU Haji dan Umrah.

Marwan pun meminta persetujuan agar revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dibawa ke sidang paripurna untuk diambil keputusan.

Baca juga:

Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji

"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?," kata dia, yang disambut peserta rapat, "Setuju." (Pon)

#Ibadah Haji #DPR #Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. DPR menilai, hal itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
Indonesia
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Musibah tersebut menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana pendidikan keagamaan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Indonesia
DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD
Selain itu, tata kelola daerah juga perlu diperbaiki untuk mengatasi kebocoran penerimaan dan belanja
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD
Indonesia
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Indonesia
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Ini kasus menyita perhatian publik dan korbannya banyak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Indonesia
APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua
Soal ranah hukum kan itu urusan polisi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua
Bagikan