Kemenag Dalami Perekrutan NII di Garut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Oktober 2021
Kemenag Dalami Perekrutan NII di Garut

Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MeramhPutih.com - Sejumlah masyarakat di Garut diduga telah direkrut masuk dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

Rekrutmen itu antara lain dilakukan melalui bentuk pengajian.

Doktrin NII antara lain menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).

Baca Juga:

Kemenag Lobi Dubes Arab Saudi Soal Umrah

Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Mereka kini melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.

Ia mendapat informasi terkait rekrutmen itu dan polanya melalui pengajian.

"Ini sedang kita kaji dan dalami,” tegas Nuruzzaman dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (11/10).

Ia menuturkan, hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kemendagri, dan Kemenkopolhukkam.

"Untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” sambungnya.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan tengah menyelidiki masuknya puluhan warga menjadi NII. ANTARA/Feri Purnama
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan tengah menyelidiki masuknya puluhan warga menjadi NII. ANTARA/Feri Purnama

Menurut Nuruzzaman, Kementerian Agama juga akan melakukan pendampingan kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban baiat.

Mereka perlu diberikan edukasi dan pencerahan terkait relasi agama dan negara, serta pentingnya penguatan moderasi beragama.

Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara.

"Serta penguatan moderasi beragama,” terangnya.

Kementerian Agama, lanjut dia, terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas.

Baca Juga:

Kemenag Target 15 Ribu UMKM Dapat Sertifikasi Gratis Produk Halal

Nuruzzaman menambahkan, moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan.

Termasuk membangun kemaslahatan berlandasarkan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

"Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman dalam beragama," katanya.

Ia memastikan, ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

"Ini yang akan kita kuatkan,” tutup Nuruzzaman. (Knu)

Baca Juga:

Masjid dan Musala Daerah Terdampak Pandemi Dapat Bantuan Kemenag, Ini Syaratnya

#PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk #Radikalisme #Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Hal ini disampaikan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Indonesia
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Badan Penyelenggaraan Haji segera menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Indonesia
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR RI, termasuk usulan pembentukan kementerian haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Agustus 2025
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Indonesia
MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan
Boyamin Saiman memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023, di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000 kuota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
KPK juga menggeledah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
Indonesia
Rugikan Negara Rp 1 T, Begini Modus di Balik Lobi-Lobi Asosiasi Biro Haji ke Kemenag
Asosiasi biro haji memandang bila 20.000 kuota tambahan dibagikan sesuai ketentuan perundang-undangan hanya akan mendapatkan 8 persen saja.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Rugikan Negara Rp 1 T, Begini Modus di Balik Lobi-Lobi Asosiasi Biro Haji ke Kemenag
Indonesia
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Boyamin mengungkapkan, dugaan penyimpangan lain adalah dugaan mark up dari katering makanan dan penginapan hotel yang nilai kerugiannya belum bisa ditentukan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
Klarifikasi soal Kuota Haji Tambahan, Eks Menag Gus Yaqut Tutup Rapat Materi Pemeriksaan
Seusai diperiksa selama kurang lebih 5 jam, pria yang karib disapa Gus Yaqut ini bersyukur bisa menjelaskan secara komprehensif soal pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024 lalu.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Klarifikasi soal Kuota Haji Tambahan, Eks Menag Gus Yaqut Tutup Rapat Materi Pemeriksaan
Bagikan