Kemenag Dalami Perekrutan NII di Garut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Oktober 2021
Kemenag Dalami Perekrutan NII di Garut

Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MeramhPutih.com - Sejumlah masyarakat di Garut diduga telah direkrut masuk dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

Rekrutmen itu antara lain dilakukan melalui bentuk pengajian.

Doktrin NII antara lain menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).

Baca Juga:

Kemenag Lobi Dubes Arab Saudi Soal Umrah

Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Mereka kini melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.

Ia mendapat informasi terkait rekrutmen itu dan polanya melalui pengajian.

"Ini sedang kita kaji dan dalami,” tegas Nuruzzaman dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (11/10).

Ia menuturkan, hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kemendagri, dan Kemenkopolhukkam.

"Untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” sambungnya.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan tengah menyelidiki masuknya puluhan warga menjadi NII. ANTARA/Feri Purnama
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan tengah menyelidiki masuknya puluhan warga menjadi NII. ANTARA/Feri Purnama

Menurut Nuruzzaman, Kementerian Agama juga akan melakukan pendampingan kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban baiat.

Mereka perlu diberikan edukasi dan pencerahan terkait relasi agama dan negara, serta pentingnya penguatan moderasi beragama.

Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara.

"Serta penguatan moderasi beragama,” terangnya.

Kementerian Agama, lanjut dia, terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas.

Baca Juga:

Kemenag Target 15 Ribu UMKM Dapat Sertifikasi Gratis Produk Halal

Nuruzzaman menambahkan, moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan.

Termasuk membangun kemaslahatan berlandasarkan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

"Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman dalam beragama," katanya.

Ia memastikan, ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

"Ini yang akan kita kuatkan,” tutup Nuruzzaman. (Knu)

Baca Juga:

Masjid dan Musala Daerah Terdampak Pandemi Dapat Bantuan Kemenag, Ini Syaratnya

#PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk #Radikalisme #Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Bagikan