Kembali Geruduk Balai Kota, Buruh Tagih Janji Anies Ubah UMP 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Desember 2021
Kembali Geruduk Balai Kota, Buruh Tagih Janji Anies Ubah UMP 2022

Buruh kembali menggeruduk kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (8/12). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Buruh kembali menggeruduk kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (8/12).

Kedatangan buruh untuk menagih janji Gubernur Anies Baswedan mengubah upah minumum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan upah minimun provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 4.453.935, Minggu (21/11). Angka itu naik sekitar Rp 37.749 atau sebesar 0,8 persen dari UMP tahun lalu. Buruh meminta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI sebesar 5 persen pada 2022.

Baca Juga:

Ribuan Buruh Kembali Turun ke Jalan, Tuntut UMP hingga Pertanyakan UU Cipta Kerja

Diketahui, hari ini merupakan aksi unjuk rasa buruh secara serempak memprotes UMP yang ditetapkan pemerintah yang dinilai telalu kecil atau tidak layak.

Elemen buruh yang demo yakni dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

"Kita menuntut janji Pak Gubernur mau mengubah UMP," teriak salah satu orator di atas mobil komando, Rabu (8/12)

Untuk menagih janji tersebut, buruh meminta agar perwakilannya diizinkan masuk ke dalam agar bisa menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka secara resmi.

Baca Juga:

UMK Solo Resmi Disahkan, Serikat Buruh Hanya Bisa Pasrah

Oleh karena itu, ratusan elemen buruh tersebut pun meminta kepada pihak dari kepolisian yang berjaga di depan gedung Balai Kota DKI agar mengizinkan mereka masuk dan menyampaikan aspirasi.

"Kepada pihak kepolisian diharap menerima delegasi, jangan menghalangi, ini demokrasi," tandas sang orator.

Untuk diketahui, para buruh tersebut telah melangsungkan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan bergerak ke depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat untuk menuntut kenaikan UMP 2022. (Asp)

Baca Juga:

Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Gubernur Khofifah Berkhianat

#UMP DKI #Buruh #Demo Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Bagikan