Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi CPO


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini, Selasa (18/7).
Ketua Umum Golkar tersebut bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
“Biasanya kita jadwalkan jam 9 (pagi) pemeriksaan, tapi beliau ada berhalangan tapi akan hadir sekitar jam 3 atau jam 4 (sore),” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (18/7).
Baca Juga:
Beredar Isu Jaksa Agung Mengundurkan Diri, Begini Respons Kejagung
Ketut menjelaskan, sedianya Airlangga diperiksa pada Senin (17/7) kemarin.
“Sebenarnya pemanggilan itu direncanakan hari Senin, tapi beliau bersedia hadir pada hari ini,” ujarnya.
Ketut mengatakan, pihaknya akan mendalami keterangan Airlangga soal prosedur kebijakan perizinan hingga pelaksanaan ekspor dan impor minyak goreng.
“Terkait dengan yang sudah terbukti dengan perkara sebelumnya, dan juga terkait dengan prosedur kebijakan serta terkait ekspor impor CPO ini yg akan kita dalami ke beliau,” ujar Ketut.
Baca Juga:
Sumber Uang Bukan dari Dito, Maqdir Serahkan Rp 27 Miliar Lebih ke Kejagung
Lebih lanjut Ketut menambahkan, keterangan Airlangga dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka tiga korporasi. Adapun tiga korporasi itu, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Beliau akan hadir dalam rangka sebagai saksi dalam perkara CPO yang sudah kita tetapkan tiga korporasi sebagai tersangka,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
