Kebijakan Uji Emisi Dinilai Berpotensi Terjadi Suap Antara Petugas dan Pengendara

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 November 2021
Kebijakan Uji Emisi Dinilai Berpotensi Terjadi Suap Antara Petugas dan Pengendara

Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana penerapan sanksi bagi pelanggar uji emisi di Jakarta menuai kritikan.

Pengamat transportasi dari Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai, kebijakan kewajiban uji emisi dan rencana menerapkan sanksi menandakan Pemerintah lebih memperioritaskan kebijakan yang membebani masyarakat.

Baca Juga

DKI Perbanyak Lokasi Uji Emisi Gandeng APM, Gratis Cuma di Kantor Dinas LH

"Artinya, pemerintah hanya mau pajaknya, tapi tanggung jawabnya masing-masing," jelas Edison kepada MerahPutih.com di Jakarta, Senin (8/11).

Ia menuturkan, ada potensi suap antar petugas dan pengendara di jalan yang kendaraanya belum memenuhi uji emisi.

"Potensi itu ada," jelas dia.

Edison mengingatkan, uji kelayakan bukan hanya emisi gas buang. Tetapi ada kebisingan suara, suara klakson, radius putar, kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban.

"Tapi kok diambil hanya emisi gas buang. Kalau pemerintah mewujudkan. Udara bersih jangan bebankan msyarakat dengan biaya uji emisi gratis," sesal Edison.

Selain itu, Edison menduga, kebijakan ini juga berorientasi bisnis. Mengingat bengkel yang diminta melakukan uji emisi berdasarkan penunjukkan.

"Unsur bisnis soal uji emisi itu lebih jelas ditandai dengan penunjukan bengkel untuk melakukan tes emisi;" imbuh Edison.

Dokumentasi pelaksanaan uji emisi di bengkel APM. (Foto: IST/ANT)

Edison berharap, pemerintah jangan melakukan langkah pintas dengan kebijakan yang membebani masyarakat , apalagi kondisi ditengah pandemi seperti saat ini.

Hendaknya diingat orientasi lalu lintas adalah pelayanan masyarakat, bukan orientasi bisnis yang selalu mencari keuntungan secara ekonomi. Sehingga paradigmanya bagaimana menciptakan infrastruktur transportasi yang mudah diakses publik.

"Seperti jenis angkutan umum massal yang jumlahnya ideal dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan jaminan Kamseltibcarlantas," tutup Edison.

Sementara itu, tilang uji emisi di Jakarta 13 November tak akan jadi dilakukan. Hal ini ditegaskan Polda Metro Jaya yang belum akan melakukan hal tersebut di tanggal itu.

Penyebabnya karena sampai saat ini jumlah kendaraan yang sudah diuji emisi masih sangat sangat minim.

Sanksi berupa tilang disebutnya merupakan opsi terakhir, di mana sebelumnya akan lebih dulu ada proses sosialisasi dan dilanjutkan teguran pada kendaraan tak lolos uji emisi.

"Kita lihat trennya, kita lebih akan terapkan teguran dulu sebelum terapkan teguran sanksi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

Saat ini jumlah kendaraan yang ikut uji emisi baru sekitar 10 persen. Penilangan baru akan dilakukan jika jumlah kendaraan yang ikut uji emisi setidaknya mencapai 50 persen.

Seperti diketahui, hal ini merupakan tindak lanjut dari Pergub DKI Jakarta No 66/2020 sebagai bagian uji coba emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

Uji emisi kendaraan ini bertujuan untuk mengurangi polusi yang ditimbulkan dari gas buang kendaraan. (Knu)

Baca Juga

Anak Buah Anies Minta Maaf Belum Layani Uji Emisi Warga Jakarta dengan Baik

#Reformasi Polisi #Polri #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Indonesia
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Djamari mengatakan dirinya masih harus menerima laporan lengkap dari jajarannya di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, baru setelah itu akan menentukan prioritas-prioritas kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Bagikan