Kebijakan Uji Emisi Dinilai Berpotensi Terjadi Suap Antara Petugas dan Pengendara

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 November 2021
Kebijakan Uji Emisi Dinilai Berpotensi Terjadi Suap Antara Petugas dan Pengendara

Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana penerapan sanksi bagi pelanggar uji emisi di Jakarta menuai kritikan.

Pengamat transportasi dari Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai, kebijakan kewajiban uji emisi dan rencana menerapkan sanksi menandakan Pemerintah lebih memperioritaskan kebijakan yang membebani masyarakat.

Baca Juga

DKI Perbanyak Lokasi Uji Emisi Gandeng APM, Gratis Cuma di Kantor Dinas LH

"Artinya, pemerintah hanya mau pajaknya, tapi tanggung jawabnya masing-masing," jelas Edison kepada MerahPutih.com di Jakarta, Senin (8/11).

Ia menuturkan, ada potensi suap antar petugas dan pengendara di jalan yang kendaraanya belum memenuhi uji emisi.

"Potensi itu ada," jelas dia.

Edison mengingatkan, uji kelayakan bukan hanya emisi gas buang. Tetapi ada kebisingan suara, suara klakson, radius putar, kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban.

"Tapi kok diambil hanya emisi gas buang. Kalau pemerintah mewujudkan. Udara bersih jangan bebankan msyarakat dengan biaya uji emisi gratis," sesal Edison.

Selain itu, Edison menduga, kebijakan ini juga berorientasi bisnis. Mengingat bengkel yang diminta melakukan uji emisi berdasarkan penunjukkan.

"Unsur bisnis soal uji emisi itu lebih jelas ditandai dengan penunjukan bengkel untuk melakukan tes emisi;" imbuh Edison.

Dokumentasi pelaksanaan uji emisi di bengkel APM. (Foto: IST/ANT)

Edison berharap, pemerintah jangan melakukan langkah pintas dengan kebijakan yang membebani masyarakat , apalagi kondisi ditengah pandemi seperti saat ini.

Hendaknya diingat orientasi lalu lintas adalah pelayanan masyarakat, bukan orientasi bisnis yang selalu mencari keuntungan secara ekonomi. Sehingga paradigmanya bagaimana menciptakan infrastruktur transportasi yang mudah diakses publik.

"Seperti jenis angkutan umum massal yang jumlahnya ideal dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan jaminan Kamseltibcarlantas," tutup Edison.

Sementara itu, tilang uji emisi di Jakarta 13 November tak akan jadi dilakukan. Hal ini ditegaskan Polda Metro Jaya yang belum akan melakukan hal tersebut di tanggal itu.

Penyebabnya karena sampai saat ini jumlah kendaraan yang sudah diuji emisi masih sangat sangat minim.

Sanksi berupa tilang disebutnya merupakan opsi terakhir, di mana sebelumnya akan lebih dulu ada proses sosialisasi dan dilanjutkan teguran pada kendaraan tak lolos uji emisi.

"Kita lihat trennya, kita lebih akan terapkan teguran dulu sebelum terapkan teguran sanksi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

Saat ini jumlah kendaraan yang ikut uji emisi baru sekitar 10 persen. Penilangan baru akan dilakukan jika jumlah kendaraan yang ikut uji emisi setidaknya mencapai 50 persen.

Seperti diketahui, hal ini merupakan tindak lanjut dari Pergub DKI Jakarta No 66/2020 sebagai bagian uji coba emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

Uji emisi kendaraan ini bertujuan untuk mengurangi polusi yang ditimbulkan dari gas buang kendaraan. (Knu)

Baca Juga

Anak Buah Anies Minta Maaf Belum Layani Uji Emisi Warga Jakarta dengan Baik

#Reformasi Polisi #Polri #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Bagikan