Headline

Kata Puan Soal BPJS Kesehatan: Saya Kan Baru Dilantik, Belum Mendapatkan Masukan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 09 Oktober 2019
 Kata Puan Soal BPJS Kesehatan: Saya Kan Baru Dilantik, Belum Mendapatkan Masukan

Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani. (ANTARA FOTO/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku belum mendapatkan masukan terkait kenaikan itu pasca dilantik menjadi Ketua DPR RI.

"Saya kan baru dilantik, saya belum mendapatkan masukan sebagai ketua DPR (soal BPJS Kesehatan)," kata Puan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (9/10).

Baca Juga:

Ketua DPR Jadi Pembuktian Puan Maharani

Meski demikian, kata Puan, sewaktu dirinya menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia sempat ada perwakilan dari pihaknya untuk melakukan rapat konsultasi dengan komisi IX DPR RI. Rapat tersebut, lanjut dia, turut menghasilkan sejumlah kesimpulan soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ketua DPR RI Puan Maharani akui pihaknya belom mendapat masukan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Puan Maharani saat memberikan keterangan di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen, Senayan, (Selasa (1/10) siang. (Foto: MP/Kanu)

"Saat ini kesimpulan menyatakan bahwa ini harus hal- hal yang terkait dengan perbaikan kinerja dan manejemen yang ada di BPJS kan harus perbaiki," ujar Puan.

Puteri dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri juga tidak akan memberatkan masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Penerima Bantuan Iuran (PBI), lanjut Puan, akan tetap ditanggung negara walaupun kenaikan sampai dua kali, jadi peserta 96,8 juta itu kan tetap ditanggung negara, ditanggung pemerintah.

Baca Juga:

Bersihkan Citra Korup DPR Jadi Tugas Berat Puan Maharani Sebagai Ketua DPR

"Yang kelas 1 kelas II ini kan kenaikannya sebagian besar dari mereka itu untuk bisa menjaga kesehatannya secara preventif, ya saya rasa dimanapun namanya fasilitas kesehatan itu gak ada yang seperti kita lakukan waktu dulu," pungkas Puan.

Sebelumnya, sewaktu menjabat sebagai Menko PMK itu Puan menjadi touch vokal dalam kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Puan kala itu mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS diterapkan mulai 1 Januari 2020.

Hal ini dimaksudkan sekaligus untuk memberikan waktu kepada pihak terkait JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) – KIS (Kartu Indonesia Sehat) memperbaiki berbagai hal.(Pon)

Baca Juga:

Jadi Ketua DPR Perempuan Pertama, Puan Maharani: Pecah Telur

#BPJS Kesehatan #Puan Maharani #Ketua DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Fauqi Hapidekso usai sumpah jabatan PAW Anggota DPR dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal Soeharto yang diusulkan jadi pahlawan nasional. Ia pun meminta jangan terburu-buru dilakukan.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan