Kasus TPPU Adik Zulkifli Hasan, KPK Periksa Dokter RS Pondok Indah
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan kena OTT KPK. (Foto: dok. Lampung Selatan.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Rumah Sakit (RS) Pondok Indah, dr. Gatoet Soeseno, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.
"Saksi untuk TPPU tersangka Zainudin Hasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24/10).
Selain dokter, penyidik KPK juga memanggil Direktur PT Arto Sugih Abadi Suliyanto, pihak swasta Rudi Topan dan Andi Ahmad Yani; serta anak Zainudin, Randy Zenata.
Para saksi itu akan diminta keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan adik Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Dalam kasus dugaan pencucian uang ini, Zainudin diduga menerima uang dari Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, yang bersumber dari proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan sejumlah Rp57 miliar.
Penerimaan uang Zainudin dilakukan dalam rentan waktu 2016 sampai 2018. Uang yang diterima itu diduga fee yang persentasenya sebesar 15-17 persen dari nilai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Aset-aset yang disita penyidik KPK pada 15-18 Oktober 2018, di antaranya 1 unit ruko dan 9 bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi sekitar Rp7,1 miliar. Penyidik juga menyita 1 unit motor Harley Davidson, 1 unit mobil Toyota Velfire, serta 1 unit speedboat. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum