Kasus Jual Beli Sel Mewah Sukamiskin, KPK Garap Anak Buah Menteri Yasonna

Dirjen Pas Sri Puguh Budi (dua kiri) (Foto: kemenkumham.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami terkait kasus dugaan suap jual beli sel mewah dan fasilitas lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Utami bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka narapidana korupsi, Fahmi Darmawansyah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/10).
Selain Utami, KPK juga memeriksa tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni Fahmi Darmawansyah; mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; dan ajudannya Hendry Saputra. Wahid dan Hendry diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai tersangka. "Sementara Fahmi Darmawansyah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WH (Wahid Husen)," jelas Febri.

KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dan ajudannya Hendry Saputra; serta narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah dan Andri yang merupakan napi umum sekaligus napi pendamping untuk Fahmi sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin.
Wahid diduga menerima suap dari Fahmi berupa uang sekitar Rp 279.920.000dan US$ 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakkar dan Mitsubishi Triton Exceed.
Suap ini diberikan agar Fahmi yang merupakan terpidana perkara suap proyek di Bakamla itu mendapat fasilitas sel atau kamar. Tak hanya itu, suap ini juga diberikan agar Fahmi mendapat kemudahan untuk keluar masuk tahanan. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
