Kasus Djoko Tjandra dan Perang Para Jenderal Rebut Posisi Calon Kapolri

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Juli 2020
Kasus Djoko Tjandra dan Perang Para Jenderal Rebut Posisi Calon Kapolri

Kapolri Jenderal Idham Azis dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Persaingan di tingkat elite Polri menjelang suksesi Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan memasuki pensiun 30 Januari 2021 mulai merebak. Sejumlah jenderal bintang tiga dan dua mulai 'bertarung' meski tak secara terbuka.

Pengamat Kepolisian Nico Karundeng menilai, indikasi persaingan itu terlihat terbongkarnya surat jalan bagi buronan Djoko Tjandra yang dikeluarkan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo serta pencabutan Red Notice Djoko Tjandra oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho S Wibowo.

Baca Juga

MA Bantah Djoko Tjandra Punya Hubungan Dekat dengan Hakim Agung Syarifuddin

Kedua kasus ini jika dilihat secara kasat mata memang sepertinya tidak berhubungan tapi, jika ditelaah lebih dalam mungkin saja ada kaitannya.

"Apalagi penghapusan Red Notice lebih dulu terjadi, kemudian keluar surat jalan bagi salah satu buronan nomor wahid Pemerintah RI ini," jelas Nico kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (21/7).

Kapolri Jenderal idham Azis. Foto: ANTARA
Kapolri Jenderal idham Azis. Foto: ANTARA

Nico menilai, Kapolri Jenderal ldham Azis yang concern ingin memperkuat motto Promoter pasti sangat kecewa, marah dan sedih setelah mengetahui sejumlah perwira tinggi Polri melakukan perbuatan tercela dan memalukan ini.

Idham segera mengambil langkah cepat mencopot Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menahan dan memeriksanya.

Sedangkan, hal serupa dilakukan ldham, mencopot Ses NCB lnterpol lndonesia Brigjen Nugroho S Wibowo serta Kepala Divisi Hubungan lnternasional (Polri) lrjen Pol Napoleon Bonaparte, terkait penghapusan Red Notice buronan Djoko Tjandra.

Kapolri Idham terpaksa harus mencopot kedua koleganya sendiri, karena Irjen Napoleon dan Brigjen Nugroho juga alumni angkatan 88. Sementara, Brigjen Prasetjo Utomo lulusan Akpol 1991 seangkatan dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Nico mengakui, untuk menyelamatkan nama baik institusi Polri yang beberapa tahun belakangan sudah makin baik citranya di mata masyarakat, tindakan tegas harus diambil

"Bahkan, untuk memulihkan kepercayaan publik kedua jenderal ini jika ada indikasi menerima imbalan dari buronan Djoko Tjandra, mereka harus disidik secara pidana," imbuh Nico.

Walaupun kasus surat jalan dan penghapusan red notice bagi buronan Djoko Tjandra, suatu tindakan yang dilakukan sendiri-sendiri oleh oknum-oknum Pati Polri tersebut.

"Namun, imbasnya sepertinya digunakan pihak pihak tertentu untuk mendiskreditkan alumni AKPOL angkatan 1988 dan 1991 yang notabene di gadang-gadang menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal ldham Azis," ungkap Nico.

Seperti diketahui, lulusan Akpol 88 A yang berpeluang menjadi Kapolri, ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar. Sedangkan lulusan Akpol 88 B, Kabaintelkam Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Irjen Kemenkumham Komjen Andap Budi Revianto.

Apakah perbuatan tercela yang dilakukan oknum oknum perwira tinggi lulusan Akpol 1988 ini akan berpengaruh terhadap para kandidat Kapolri berikut, masih bisa dipertanyakan.

"Tapi jika hal ini terus diblow-up media tentu hal ini bisa menciptakan image buruk bagi angkatan itu sendiri. Kasus ini pernah menimpa Akpol 1984, ketika Irjen Djoko Susilo, tersandung kasus simulator SIM," tambah Nico.

Djoko Tjandra
Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000). (ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta/mp/aa).

Selain, lulusan Akpol 1988, yang kini menjadi sorotan lulusan Akpol 1991. Akibat perbuatan Brigjen Prasetijo Utomo, para jenderal koleganya kena imbas. Salah satunya Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Apalagi Sigit, adalah satu kandidat Kapolri pengganti Idham Azis, karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo.

Sigit dan koleganya di angkatan 1991, seperti Kapolda NTN lrjen Pol Mohammad lqbal, Kapolda Jatim Irjen Fadil lmran, Kapolda Sultra Irjen Pol Merdisyam, dan Kapolda Aceh lrjen Pol Wahyu Widada, diblow-up di media, karena menguasai jabatan jabatan istimewa di era Kapolri Jenderal ldham Azis.

"Padahal mereka mendapatkan jabatan itu karena berbagai prestasi yang dibuatnya," jelas Nico.

Baca Juga

Djoko Tjandra Konsultan Bareskrim, Mabes: Bohong dan Ngarang

Nico mengakui, kasus Djoko Tjandra ini telah mencoreng nama institusi Polri di mata publik. Prestasi-prestasi Polri dalam mengungkap berbagai kejahatan seperti pengungkapan kasus narkoba sebanyak ratusan kilo sabu serta kejahatan konvensional dan trans nasional lainnya seperti sirna.

Padahal, masih banyak polisi-polisi berpangkat rendah di pelosok pelosok negeri tetap setia dengan tugasnya melayani dan mengayomi masyarakat," tutur Nico. (Knu)

#Idham Azis #Kapolri #Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan