Kasus Bupati Probolinggo, KPK Garap Wabup Timbul Prihanjoko
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Probolinggo Ahmad Timbul Prihanjoko.
Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari, Senin (18/10).
Timbul rencananya bakal diperiksa selaku saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Puput. Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Probolinggo Kota.
Baca Juga:
KPK Amankan Bukti Kasus Suap dari Rumah Plt Bupati Probolinggo
"Hari ini pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (18/10).
Selain timbul, KPK juga memanggil tujuh ASN yang terdiri dari kepala dinas (kadis) hingga kepala seksi (kasi) di Pemkab Probolinggo.
Para ASN itu di antaranya Sri Wahyu Utami selaku Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Probolinggo; Dyah Kuncarawati selaku Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Probolinggo; Kristiana Ruliani selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Probolinggo; R Oemar Sjarief selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo.
Kemudian Ruli Nasrullah selaku Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo; Slamet Yuni Maryono selaku Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo; dan Nur Ailina Azizah selaku Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo.
Baca Juga:
KPK Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Probolinggo
Diketahui, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya sekaligus anggota DPR nonaktif Hasan Aminuddin serta 18 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.
Berdasarkan penyidikan, KPK lalu kembali menetapkan Puput serta Hasan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. (Pon)
Baca Juga:
KPK Amankan Barbuk Dokumen Usai Geledah 3 Lokasi di Probolinggo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK