Karpet Merah Capim KPK dari Jaksa & Polisi, Guru Besar Hukum: Ada Buktinya?


Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (kedua dari kanan) (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) dianggap cukup independen dalam menjaring 40 nama calon pimpinan lembaga antikorupsi periode 2019-2023. Tudingan Pansel Capim KPK seperti memberi karpet merah bagi dua calon berlatar belakang polisi dan jaksa dianggap tak berdasar bila tak disertai fakta-faktanya.
"Mengenai pekerjaan (Pansel KPK) berdasarkan pesanan saya masih belum melihat itu, kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," kata Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago. kepada awak media, Jumat (23/8).
Baca Juga:
Koalisi Kawal Capim KPK Soroti Integritas Tiga Jenderal Polisi
Faisal meyakini Pansel Capim KPK akan berhasil mencari 10 nama calon punggawa lembaga antirasuah, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 10 nama itu bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. “Toh pada akhirnya kan DPR yang menentukan untuk menjadi pimpinan KPK," ujar Guru Besar Hukum itu.

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap Capim KPK dari unsur Polisi, Faisal tidak melihat adanya adanya upaya untuk melemahkan lembaga anti rasuah. “Mereka (polisi) mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi,” tutur dia.
Baca Juga:
Inilah Sembilan Orang Pansel KPK yang Ditetapkan Presiden Jokowi
Menurut Faisal, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin lembaga yang baru berdiri 16 tahun lalu. Nama-nama itu juga mewakili latar belakang penegak hukum lain, seperti polisi, jaksa, hakim, hingga akademisi. "Saya pikir kalau sudah sampe tahapan ini paling tidak sudah ok lah, walaupun belum sangat sempurna," tutup dia.

Pansel Capim KPK, sebelumnya telah menetapkan 40 peserta lolos seleksi tes psikologi pada 5 Agustus lalu. Para peserta itu berasal dari sejumlah latar belakang, dengan rincian, akademisi atau dosen sebanyak 7 orang, advokat sebanyak 2 orang, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak 1 orang, hakim sebanyak 1 orang.
Baca Juga:
Pansel Curigai Serangan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait LHKPN Capim KPK
Anggota Polri sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor sebanyak 4 orang, Komisi Kejaksaan atau Kompolnas sebanyak 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang.
Mereka kemudian mengikuti asesmen profil selama dua hari, Kamis-Jumat, 8-9 Agustus lalu. Anggota Pansel KPK Hendardi menyatakan pihaknya berencana menjaring sebanyak 20 nama dari 40 peserta yang mengikuti assessment profil itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto

DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua

Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah

Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat

Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP

Johanis Tanak Beberkan Strategi Mencegah Korupsi saat Jalani Fit and Proper Test
