Kapolri Waspadai Strategi Penyebaran Berita Bohong di Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 September 2022
Kapolri Waspadai Strategi Penyebaran Berita Bohong di Pemilu 2024

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pidato kebangsaan dalam penutupan konsolidasi Angkatan Muda Muhammadiyah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (7/9/2022). (ANTARA/Vicki Febrian

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 makin dekat. Upaya polarisasi atau memecah belah masyarakat karena berbeda pilihan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024 diharapkan tidak terjadi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta, politik identitas untuk memecah belah persatuan masyarakat seperti pada Pemilu 2019 tidak boleh digunakan lagi.

Baca Juga:

Permasalahan Sipol Jadi Bahan Aduan Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu

"Kondisi keamanan, ancaman polarisasi. Tentunya, pengalaman 2019 tidak boleh terjadi lagi, tidak boleh pakai politik identitas," ungkap Listyo Sigit yang dikutip, Jumat (9/9).

Di tengah kondisi situasi global yang tidak menentu seperti saat ini, katanya, modal utama bangsa Indonesia yang harus terus dijaga adalah persatuan dan kesatuan di seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, menjelang Pemilu 2024 masing-masing calon yang akan berkontestasi diharapkan bisa adu program untuk kemajuan Indonesia. Visi dan misi masing-masing calon harus diperkuat dan tidak menyebabkan perpecahan.

"Yang harus kita jaga pada 2024 adalah bagaimana masing-masing calon bisa melaksanakan adu program kerja yang positif. Jadi, hal-hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan tolong ditinggalkan," katanya.

Dia menambahkan, pada pelaksanaan Pemilu 2019 banyak upaya memunculkan berita-berita tidak benar dan memecah belah masyarakat. Kejadian serupa tidak terulang pada Pemilu 2024.

"Dulu banyak upaya-upaya dengan strategi, membuat berita-berita tidak benar, dimunculkan berulang-ulang, akhirnya menjadi kebenaran. Strategi ini tolong dipikirkan ulang,” imbau Listyo Sigit.

Ia memaparkan, berdasarkan hasil survei, ada referensi terkait masalah memilih tempat tinggal, sebanyak 30 hingga 35 persen masyarakat ingin tinggal di lingkungan dengan preferensi partai politik yang sama.

"Apapun, siapa pun pilihannya, tapi tidak boleh kemudian membuat kita menjadi mengelompok. Berbaur saja, tidak ada masalah,” jelas Listyo Sigit.

Menjelang Pemilu 2024, Kapolri meminta seluruh pihak mempersiapkan diri, termasuk dari kepolisian daerah setempat, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang harus kita lakukan, bagaimana mendorong agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, aman, damai walaupun berbeda pandangan atau pilihan. Berbeda bukan berarti kita harus bermusuhan, itu tidak boleh," katanya. (Knu)

Baca Juga:

PDIP Siap Redam Politik Identitas di Pemilu 2024

#Pemilu #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 13 menit lalu
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - 2 jam, 13 menit lalu
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - 2 jam, 50 menit lalu
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan