Kapolri Ungkap Ada Surplus 288 Kombes dan 213 Pati di Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 September 2020
Kapolri Ungkap Ada Surplus 288 Kombes dan 213 Pati di Polri

Kapolri Jenderal Idham Azis dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap ada ketidakseimbangan susunan personel Polri dengan tingkatannya. Bahkan, ada surplus ratusan personel untuk jabatan Komisaris Besar (Kombes) hingga perwira tinggi (Pati) atau Jenderal.

Idham menyampaikannya dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (30/9). Dia menyebut ketidakseimbangan itu sebagai tantangan yang dihadapi Polri.

"Tantangan yang dihadapi yaitu jumlah personel Polri 416.414 personel belum sesuai daftar susunan personel, yaitu 685.428, di mana pangkat tamtama sampai dengan AKBP terdapat kekurangan 255.990," kata Idham.

Baca Juga

DPR Desak Kapolri Ungkap Bos Besar Narkoba di Indonesia

Kondisi itu berbanding terbalik dengan personel berpangkat Kombes dan Pati. Ada surplus 288 untuk jabatan Kombes dan 213 personel untuk jabatan Pati.

Untuk diketahui, jabatan perwira tinggi di Polri termasuk dalam tingkatan Brigadir Jenderal (Brigjen), Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan terakhir adalah Jenderal.

"Sedangkan Kombes sampai dengan Pati terdapat kelebihan personel. Kombes surplus 288, dan Pati surplus 213 orang," ujar Idham.

Kendati ada surplus kombes dan pati, Idham menyebutkan golongan tamtama hingga AKBP kekurangan 255.990 personel. Sementara, untuk jumlah personel polisi di seluruh Indonesia mencapai 416.414. Idham mengaku tengah menyiapkan 685.428 orang untuk memenuhi daftar susunan personel (DSP).

Untuk menutupi kekurangan dan surplus perwira tersebut, Idham menyebut tengah mengembangkan ruang jabatan fungsional, promosi jabatan terbuka dan menerapkan penilaian 13 komponen penilaian.

Ke-13 penilaian meliputi mutasi dan promosi mempertimbangkan kompetensi, prestasi, kepangkatan, pendidikan, senioritas tanpa mengorbankan kualitas, dan hukuman dan penghargaan.

Kemudian keseimbangan organisasi, penilaian kinerja via SMK Online, catatan personel dari Divisi Profesi dan Pengamanan, Assessment Center Polri dan melalui sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri.

Lalu menaikkan tipe markas kepolisian daerah pun juga bisa jadi salah satu cara untuk mengurangi ledakan perwira, misalnya pada tahun 2019 Mabes Polri meningkatkan tipe Polda Bengkulu dari tipe B menjadi tipe A.

Baca Juga

Kapolri Ingin Tempeleng Pilot Polisi yang Bubarkan Demo Pakai Helikopter

Perubahan ini berdampak pada penyesuaian kenaikan pangkat para petugas Polda setempat. Kapolda Bengkulu berpangkat bintang dua atau irjen dan Wakapolda berpangkat bintang satu atau brigjen. (Knu)

#Idham Azis #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Bagikan