Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Priantoro Masih Anggota KPK
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sigit menegaskan Endar masih anggota KPK dan belum kembali ke institusi Polri.
Baca Juga
Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas atas Dugaan Pembocoran Penyelidikan di ESDM
"Kami lihat karena yang bersangkutan belum kembali dan masih menjadi anggota di KPK," kata Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Karana itu, kata Sigit, pihaknya menganggap polemik tersebut merupakan masalah internal KPK. Dia memastikan Polri tidak dalam posisi melakukan intervensi.
"Sehingga dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," ujarnya.
Baca Juga
Diketahui Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4).
Laporan itu buntut dari pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Endar mempermasalahkan surat keputusan penghentian yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli.
Sebab, sebelum itu ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Pon)
Baca Juga
Besok Dewas Periksa Pimpinan KPK Terkait Pencopotan Brigjen Endar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden