Kapolri: Kita Semua Cinta Papua

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 April 2021
Kapolri: Kita Semua Cinta Papua

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rapat Kerja Teknis Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satgas Operasi Nemangkawi untuk selalu menjaga wilayah Papua dengan bersinergi.

“Selalu solid dan selalu sinergi untuk menjaga wilayah kita yang tercinta berada di ujung timur, yakinkan bahwa kita semua cinta Papua,” ujar Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/4).

Baca Juga

Kadiv Propam Minta Maaf ke Kapolri Terkait Kelakuan Buruk Anak Buahnya

Sigit menjelaskan, siapapun yang mengganggu situasi kamtibmas di Papua bakal ditindak secara tegas. Dia yakin Satgas Operasi Nemangkawi mampu meyakinkan masyarakat Papua kalau mereka dicintai seluruh bangsa.

“Saya yakin rekan-rekan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Papua bahwa kita semua cinta Papua,” tuturnya.

Kasatgas Nemangkawi Brigjen Roycke Harry Langie menyatakan pihaknya selalu mengedepankan sinergitas. Roycke menjamin situasi Papua kondusif.

“Kami laporkan kepada Kapolri bahwa Operasi Nemangkawi sudah berlangsung sebanyak 5 kali dan ini tahap 1 di 2021, pasukan berjumlah 1.186,” jelas Roycke.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rapat Kerja Teknis Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4). Foto: MP/Kanu

Selain itu, Roycke melaporkan seluruh pasukan yang tergabung ke dalam Operasi Nemangkawi sudah menjalani vaksinasi COVID-19.

Seluruh pasukan disebar di beberapa wilayah di Papua, dari Mimika hingga Ilaga.

“Dan semuanya sudah divaksin sehingga komposisi pasukan dalam keadaan prima. Dan kami menggelar semua pasukan ini ke beberapa wilayah yang kami sebut zona mini, yaitu Mimika, Intan Jaya, Beoga, dan Ilaga,” terangnya.

Pascapenembakan di Beoga yang akibatkan 2 guru meninggal dunia, atas nama korban pertama Oktovianus dan korban kedua adalah Yonatan.

"Situasi di Ilaga dan Beoga sudah kami kuasai dan seluruh kegiatan bisa berangsur-angsur berlangsung dengan normal,” tutup Roycke.

Sebelumnya, dua guru di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, ditembak mati kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memerintahkan jajarannya mengevakuasi warga ke Timika.

Baca Juga

Kapolri Sigit Minta Oknum Polisi Terlibat Narkoba Segera Dibinasakan

Proses evakuasi terpaksa dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi warga dari ancaman kelompok kriminal bersenjata. Pasalnya, beberapa warga ketakutan dan trauma karena aksi teror KKB.

Kemudian, kemarin malam KKB juga berulah dengan membakar helikopter yang sedang parkir. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran. (Knu)

#Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan